Kapolda Sumut Tinjau Polsek Muara Batang Gadis yang Dibakar Massa

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat mengecek kondisi Polsek Muara Batang Gadis yang dibakar massa. (foto: istimewa/mistar)
Madina, MISTAR.ID
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Whisnu Hermawan Februanto, meninjau langsung kondisi gedung Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal (Madina), yang dibakar massa, Sabtu (20/12/2025) siang.
Kapolda tiba di Madina bersama sejumlah pejabat utama Polda Sumut, di antaranya Direktur Reserse Narkoba dan Direktur Reserse Kriminal Umum.
“Kami mengecek langsung kondisi Polsek Muara Batang Gadis. Dari hasil pantauan, gedung tersebut memang sudah terbakar,” ujar Whisnu dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Senin (22/12/2025).
Ia menyampaikan, langkah pertama yang dilakukan kepolisian adalah melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sempat melarikan diri pada Sabtu dini hari. “Langkah awal, kami sudah berhasil menangkap kembali terduga pelaku dan saat ini sedang dalam perjalanan ke sini,” katanya.
Baca Juga: Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Massa
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif melalui musyawarah bersama masyarakat setempat. Koordinasi turut dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal serta unsur TNI agar situasi keamanan segera kembali kondusif dan Polsek Muara Batang Gadis dapat kembali beroperasi.
“Dalam waktu dekat kami berharap Polsek bisa kembali beroperasi. Kami juga sepakat bersama pemerintah daerah dan TNI untuk serius memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memulihkan keamanan di Madina.
Sebelumnya diberitakan, gedung Polsek Muara Batang Gadis dibakar massa, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan peristiwa tersebut bermula dari kekecewaan warga terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Ferry, sehari sebelum kejadian, warga mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat kasus narkoba dan menyerahkannya ke Polsek Muara Batang Gadis untuk diproses secara hukum. Namun, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, warga kembali mendatangi Polsek setelah beredar kabar bahwa R telah dibebaskan.
“Faktanya, yang bersangkutan melarikan diri saat dalam proses pemeriksaan,” kata Ferry.
Petugas kepolisian sempat memberikan penjelasan kepada warga. Namun, massa tetap mendesak hingga akhirnya terjadi aksi pembakaran gedung Polsek. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Meski demikian, gedung polsek dan sejumlah kendaraan milik personel dilaporkan hangus terbakar. (hm24)
BERITA TERPOPULER


















