Samosir, MISTAR.ID
Sejak dibangun pada tahun 2020 dan selesai tahun 2021 kemudian diresmikan oleh Presiden RI Jokowi, lahan tempat berdirinya bangunan toilet tidak pernah ada permasalahan.
Sebab, saat sosialisasi pembangunan Kampung Ulos Huta Raja yang berada di Desa Lumban Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan tersebut, pihak Kementerian PUPR saat itu meminta supaya lahan clear dan clearing (diserahkan warga secara jelas dan tidak ada bermasalah).
Hal ini dijelaskan Ketua Kelompok Pengelola Wisata Kampung Ulos Huta Raja, Haposan Simarmata kepada wartawan, Senin (23/12/24).
“Sejak sosialisasi sampai selesai diresmikan tidak ada masalah, tapi awal Desember 2024 ini pemilik lahan tempat berdirinya bangunan toliet ini dipermasalahkan pemilik lahan, Letkol Purnawirawan Nasip Simarmata,” ujarnya.
Menurutnya, dulu pada saat membuat kesepakatan antara pemilik lahan dengan pemerintah, hanya pemilik lahan dan kepala desa (kades) yang membuat kesepakatan, tak ada warga dilibatkan.
Baca Juga :Â Peresmian Tugu Ompu Raja Ulosan Sinaga di Samosir Ditolak, 100 Orang Demo
Dilanjutkan Haposan, menurut pemilik lahan ada kesepakatan dia dengan kepala desa yang tidak dipenuhi, sehingga pemilik lahan keberatan dan membuat line stanvas di toilet ini. Akibatnya, para pengunjung tidak dapat lagi menggunakan toilet yang dibangun pemerintah ini.
Bukan hanya itu, kata Haposan, pengunjung kerap bertanya kepada pengelola wisata di Kampung Ulos Huta Raja, mengapa ada line stanvas di sini. “Kalau begini ada line stanpas di toilet ini, tentunya pengunjung atau wisatawan ke Huta Raja ini tidak nyaman lagi, dan kami sebagai warga pengelola jelas dirugikan,” keluhnya.
Diungkapkan Haposan, sudah jalan 4 tahun setelah diresmikan dan mereka mengelola secara kelompok. Kepala Desa sebagai pembina kelompok wisata Kampung Ulos Huta Raja bahkan ikut mengelola cafe shop, dan oleh kepala desa tidak pernah transparan mengenai pendapatan dari cafe shop yang dibangun pemerintah itu.
“Kami warga wisata Kampung Ulos Huta Raja berharap supaya kepala desa menyelesaikan permasalahan ini,” sebutnya.
Lanjut Haposan, mengenai pendapatan cafe shop pernah sebatas diberitahukan, tapi mereka tidak mengetahui dikemanakan uangnya.