Kades Galang Barat Dilaporkan ke Inspektorat Deli Serdang, Pelapor Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik

Kantor Inspektorat Deli Serdang. (foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
May Khairani, warga Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, kembali melanjutkan perjuangannya mencari keadilan dengan melaporkan Kepala Desa (Kades) Galang Barat, M Lukenra Sinaga, 50 tahun, atas dugaan pelanggaran etik terkait hubungan pribadi yang berlangsung hampir empat tahun.
Setelah sebelumnya laporannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tidak ditindaklanjuti, pengaduan May akhirnya diterima Inspektorat Deli Serdang, Rabu (26/11/2025) sore.
May, seorang janda dengan dua anak, mengaku tetap berani melanjutkan laporannya meski sempat kecewa karena proses di PMD mandek. Ia menyebut Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Rismar Silaban, yang pernah berjanji akan menindaklanjuti pengaduannya, belakangan sulit ditemui.
Baca Juga: Dinas PMD Deli Serdang Terima Laporan Warga Terkait Dugaan Perselingkuhan Kades Galang Barat
Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, ketika menerima May di kantornya, menegaskan kepala desa tetap dapat diberhentikan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Sudah banyak kepala desa yang diberhentikan Pemkab karena melakukan kesalahan. Jika nanti terbukti perbuatannya, Kades Galang Barat bisa dinonaktifkan selama enam bulan, bahkan bisa diberhentikan,” kata Edwin.
Ia kemudian memerintahkan pejabat Inspektorat, Rahmat Sejati, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya diperiksa oleh Pak Rahmat. Beliau bilang ini membutuhkan proses dan meminta bukti-bukti soal hubungan saya dengan Lukenra,” ujar May, Kamis (27/11/2025). Menurutnya, seluruh bukti yang diminta telah diserahkan ke Inspektorat.
Inspektur Edwin Nasution, saat dikonfirmasi terpisah, juga membenarkan bahwa laporan tersebut mulai diproses. “Kita periksa dulu ya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, May mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjalin hubungan dekat dengan Lukenra selama bertahun-tahun. Ia mengaku kecewa karena merasa diberi janji akan dinikahi, namun tidak pernah ada kejelasan. Hubungan tersebut bahkan sempat memicu rencana penggerebekan warga karena Kades kerap datang ke rumahnya.
Setelah merasa dirugikan dan mendengar kabar bahwa dalam empat bulan terakhir Lukenra disebut telah menikahi dua perempuan lain, May memutuskan membuat laporan resmi kepada Bupati Deli Serdang.
Hingga kini, proses pemeriksaan di Inspektorat Deli Serdang masih berlangsung. Pihak Inspektorat belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jadwal pemeriksaan lanjutan maupun potensi sanksi administratif yang dapat dijatuhkan apabila laporan tersebut terbukti. (hm24)






















