18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ini Aturan dan Jam Kerja ASN Pemprov Sumut pada Bulan Ramadhan 2023

Medan, MISTAR.ID

Selama bulan Ramadan 2023 /1444 Hijriah ada sejumlah aturan baru yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Seperti yang dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Safruddin yang mengatakan bahwa jam kerja telah disesuaikan dan memang telah diatur setiap tahunnya.

“Setiap tahun diatur, terutama jam masuk kerja yakni masuk pukul 08.00 WIB lalu pulangnya pukul 15.00 WIB. Tapi kumulatif jam itu bekerja minimal harus 32 setengah jam,” kata Safruddin, Selasa (28/3/23).

Akan tetapi, persoalan yang diatur oleh Pemerintah Pusat, disebutkan Safruddin, ada perbedaan untuk waktu ibadah karena tidak sama dengan daerah luar Jawa, yakni di Sumut.

Baca Juga:Jam Kerja ASN Pemko Siantar Alami Penyesuaian Selama Ramadhan

“Makanya kita lagi ada penyesuaian. Contoh kalau di jam Jakarta (pemerintah pusat) itu istirahatnya pukul 12.00 WIB karena memang shalat dzuhurnya pukul 12.00 WIB. Sementara kita di sini belum shalat dzuhur. Terus jam masuk mereka pukul 12.30 WIB sementara kita jam 12.30 WIB baru masuk waktu ibadah. Jadi hanya penyesuaian-penyesuaian seperti itu jadi kita buat istirahat yakni pukul 12.20 WIB sampai 12.45 WIB,” jabarnya.

Sehingga untuk mengejar agar jam kerja minimal itu tercapai dan disebutkannya tidak ada perbedaan. Hanya pada kepulangan kerja yang dipercepat. Biasanya pulang pukul 16.30 WIB sekarang menjadi pukul 15.15 sampai pukul 15.20 WIB.

Sedangkan untuk hari libur Lebaran hingga saat ini pihaknya juga masih koordinasi dengan pemerintah pusat dan masih dalam proses penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SPK) yang pembaharuan.

Baca Juga:Sekda Minta ASN Pakpak Bharat Mematuhi Disiplin dan Jam Kerja

“Memang kita juga tahu dari media ada dipercepat cuti bersamanya yang semula tanggal 21 menjadi tanggal 19 April dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Tapi kita belum terima SKP-0nya yang perbaharuan masih SKP yang lama di mana cuti bersama dimulai dari tanggal 21-25 April. Begitupun kita masih terus berkoordinasi dengan pusat,” pungkasnya.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles