12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Ingat! Pemudik di Sumut Wajib Booster

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjalankan mudik saat Idul Fitri segera melengkapi vaksinasi booster atau dosis III. “Sudah ada ketentuan berdasarkan SK dari Gugus Tugas dan Kemenhub bahwa masyarakat yang ingin melaksanakan mudik dipersyaratkan harus sudah vaksinasi khususnya booster,” kata dia didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi serta pimpinan Forkopimda usai Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral terkait kesiapan pengamanan Idul Fitri 1443 H di Mapolda Sumut, Selasa (19/4/22).

Masih dia, bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran namun belum mendapatkan vaksinasi booster, diwajibkan membawa surat PCR. “Masyarakat yang sudah vaksin booster tidak perlu lagi menjalankan PCR yang menjadi persyaratan. Yang belum booster diwajibkan bawa surat PCR, termasuk masyarakat yang komorbid, persyaratannya membawa surat keterangan dokter,” terang dia.

Baca Juga:Jelang Lebaran Vaksinasi Disambut Antusias Calon Pemudik

Ia menjelaskan bahwa Polda Sumut dan Polres sejajaran tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis I, II dan III bagi masyarakat. “Kita tetap melayani karena kita tetap memaksimalkan kegiatan vaksinasi,” ujar dia.

Panca menambahkan, apabila masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis I hingga booster saat mudik dan merayakan Idul Fitri, diharapkan tidak bakal penyumbang pandemi Covid-19. “Apabila kita menerapkan ini, diharapkan kita tidak menjadi menyumbang pandemi Covid pasca Idul Fitri,” ucapnya.

Baca Juga:Diprediksi Pemudik Meningkat, Polda Sumut Ajak Warga Vaksin Booster

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memastikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk dijadikan prioritas dalam rangka mudik Lebaran 2022. “Tapi intinya adalah, saat ini masih Covid, sehingga protokol kesehatan yang dijadikan prioritas,” kata Edy.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles