HUT Binjai ke-153: DPRD Tanpa Ketua Definitif, SK Gubernur Belum Turun


Rapat paripurna peringatan HUT Kota Binjai ke-153. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Rapat paripurna peringatan HUT Kota Binjai ke-153 digelar dengan kondisi tidak biasa.
Pasalnya, hingga kini DPRD Kota Binjai masih belum memiliki Ketua definitif setelah lebih dari 8 bulan mengalami kekosongan jabatan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Binjai, Hairil Anwar, keterlambatan ini disebabkan belum turunnya SK penetapan Ketua DPRD dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
"Iya, kami masih menunggu SK dari Gubernur Sumut untuk Ketua DPRD Binjai definitif," kata Hairil Anwar saat ditemui usai pelaksanaan rapat paripurna, Sabtu (17/5/2025) siang.
Ia mengungkapkan, saat ini surat rekomendasi terkait nama Ketua DPRD Binjai yang diusulkan sudah di meja Gubernur Sumut. Hanya saja memang belum ditandatangani.
"Kemungkinan minggu ini sudah ditandatangani," ucapnya.
Ketiadaan ketua berdampak langsung pada kinerja lembaga legislatif. Fungsi legislasi, pengawasan, hingga penganggaran menjadi terhambat. Hal ini diakui Ronggur Simorangkir, anggota DPRD dari Partai Gerindra.
"Ya saya pikir sangat terganggu karena kebijakan-kebijakan strategis tentu semangatnya berbeda dia, apabila kita sudah memiliki Ketua yang definitif dengan kondisi sekarang," tuturnya.
Sementara itu, Humas DPRD Binjai, Bahtiar Gultasno, menyebut pihak sekretariat hanya bisa menunggu legalitas formal dari Gubernur untuk melanjutkan pelantikan.
"Kita kan tinggal menunggu SK-nya dari Gubernur. Kalau SKnya belum turun kita kan nggak bisa buat paripurna untuk pelantikannya," ujarnya.
Polemik Penetapan Ketua DPRD: Mahyadi Diganti Gusuartini
Kisruh ini bermula dari pergantian calon Ketua DPRD Binjai. Mahyadi awalnya ditetapkan sebagai Ketua melalui SK Gubernur Sumut No. 188.44/131/KPTS/2025, tertanggal 10 Februari 2025.
Namun, DPP Partai Golkar kemudian mengganti rekomendasi tersebut dan menunjuk Kristina Gusuartini Surbakti.
DPRD Binjai pun menggelar rapat paripurna perubahan pada 22 Februari 2025, yang sah secara kuorum karena dihadiri oleh 23 anggota dewan dari 6 dari 7 fraksi.
“Paripurna sebelumnya belum kuorum, yang kedua sudah. Jadi disepakati mengganti Mahyadi dengan Gusuartini,” jelas Hairil.
Kronologi Singkat Proses Perubahan Ketua DPRD Binjai:
25 November 2024 – Mahyadi direkomendasikan oleh DPP Golkar dan diparipurnakan untuk diajukan ke Gubernur.
5 Februari 2025 – Proses tertahan di meja Wali Kota Binjai.
22 Januari 2025 – DPP Golkar keluarkan SK baru atas nama Gusuartini.
10 Februari 2025 – SK Gubernur atas nama Mahyadi dan surat perubahan dari DPP Golkar masuk bersamaan ke DPRD.
15–20 Februari 2025 – Rangkaian rapat fraksi digelar untuk validasi dokumen ke DPP Golkar dan Kemendagri.
22 Februari 2025 – Paripurna perubahan resmi digelar, menetapkan Gusuartini sebagai Ketua DPRD yang baru. (bayu/hm27)