8.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Guru Tugas Belajar Jadi Pengawas Sekolah di Deli Serdang Aktif Berdinas

Deli Serdang, MISTAR.ID

Guru berstatus tugas belajar, Lidya, yang diangkat menjadi Pengawas SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang hingga kini tetap aktif berdinas. Setiap bulan, ia disebut selalu mendatangi sekolah binaannya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal (UPT SPF) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) I Biru Biru, Pinayungan Siagian kepada Mistar.id, Selasa (9/1/24) malam.

“Sering pak, ada di buku tamu pembina pak. Ibu itu selalu isi,” tulis mantan Kepala SMPN 2 Namorambe itu saat ditanya soal kehadiran Lidya sebagai pengawas SMP di sekolahnya.

Baca Juga: Guru Berstatus Tugas Belajar Jadi Pengawas Sekolah Akan Dilapor ke BPI

Pinayungan menjelaskan, Lidya selalu hadir setiap bulan ke sekolah yang dipimpinnya.

Diberitakan sebelumnya, Lidya merupakan penerima Beasiswa Pemerintah Indonesia (BPI) untuk program studi doktor (S3) dan setahun lagi selesai pendidikannya dari 3 tahun (6 semester).

Pengangkatan Lidya sebagai Pengawas SMP dinilai menyalahi aturan. Sebab jika tugas belajar dipastikan cuti (non aktif sementara) dari jabatannya. Sedangkan pengawas merupakan fungsional aktif.

Sehingga bagi ASN yang sedang tugas belajar tidak dibenarkan mendapat double budget, seperti sudah mendapat beasiswa dan tetap menerima tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: Pengangkatan Guru Tugas Belajar Jadi Kepala Sekolah di Deli Serdang Dinilai Salahi Aturan

Sebelumnya guru SMP Negeri 3 Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Wahyu Hidayat juga berstatus tugas belajar sempat dilantik menjadi kepala sekolah oleh Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, beberapa waktu lalu.

Namun akhirnya Wahyu Hidayat memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan tetap melanjutkan tugas belajarnya program magister (S2). Pengunduran dirinya disampaikan melalui surat bermaterai. (Sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles