Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal Direhabilitasi di Langkat

Empat individu orangutan yang direpatriasi tiba di SRA Langkat (foto: dok BKSDA Sumut)
Langkat, MISTAR.ID
Sebanyak empat individu orangutan yang terdiri dari tiga Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan satu Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) menjalani rehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (26/12/2025).
Keempat individu orangutan tersebut merupakan satwa korban perdagangan ilegal.
Keempatnya direpatriasi (dipulangkan ke tanah air) dari Thailand ke Indonesia pada 23–24 Desember 2025 melalui kerja sama Kementerian Kehutanan, KBRI Bangkok, dan Pemerintah Thailand.
Kepala Seksi Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Stabat, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Bobby Nopandry, menyatakan keempat individu orangutan tersebut masih berusia sekitar satu bulan saat menjadi korban perdagangan ilegal.
“Keempatnya dalam kondisi sehat dan telah melewati pemeriksaan kesehatan yang ketat. Selanjutnya, mereka akan menjalani rehabilitasi secara bertahap hingga dewasa dan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya,” ujar Bobby.
Empat satwa dilindungi tersebut merupakan korban perdagangan ilegal yang berhasil digagalkan oleh otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025.
























