Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dugaan Pembelian BBM Subsidi dalam Jumlah Besar di SPBU Lubuk Pakam Resahkan Warga

Mistar.idKamis, 27 November 2025 11.45
journalist-avatar-top
HS
dugaan_pembelian_bbm_subsidi_dalam_jumlah_besar_di_spbu_lubuk_pakam_resahkan_warga

SPBU dekat Lapangan Segitiga Lubuk Pakam yang dikeluhkan warga. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sejumlah warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku resah dengan dugaan praktik pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar di SPBU 14.203.1156 yang berada di dekat Lapangan Segitiga (Lapsek) Lubuk Pakam. Aktivitas mencurigakan ini disebut warga kerap terjadi dalam beberapa hari terakhir, terutama pada malam hari.

Beberapa warga mengaku melihat truk dan mobil pick up hitam yang diduga telah dimodifikasi keluar masuk SPBU tersebut untuk membeli BBM subsidi secara berulang. “Kalau benar subsidi diborong, masyarakat kecil jadi makin susah dapat BBM,” ujar Ramli, warga sekitar.

Ia berharap instansi terkait segera turun melakukan pengecekan dan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan adil dan tepat sasaran.

Saat dikonfirmasi, seorang petugas SPBU membantah adanya praktik tersebut. “Gak ada itu, Pak,” ujarnya dengan nada kesal, Kamis (27/11/2025).

Namun, berdasarkan pemantauan di lokasi, ditemukan dugaan adanya modus lain dalam pembelian pertalite bersubsidi dalam jumlah besar. Beberapa warga terlihat membeli pertalite menggunakan jerigen ukuran 5 liter secara berulang.

Jerigen berkapasitas lebih besar disebut disembunyikan di area sekitar SPBU. Pertalite yang dibeli dengan jerigen kecil kemudian dipindahkan ke jerigen besar yang dijaga oleh kerabat atau rekan mereka. Aktivitas ini berlangsung terutama pada malam hari di SPBU yang beroperasi 24 jam tersebut.

Praktik pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen—apalagi dalam jumlah besar—merupakan kegiatan yang diatur ketat dan berpotensi menyalahi aturan.

Warga berharap pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan Pertamina segera menindaklanjuti informasi tersebut untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berhak. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN