27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

DPRD dan MUI Batu Bara Bahas Ranperda Budaya Maghrib Mengaji

Batu Bara, MISTAR.ID

Ketua Dewan Pimpinan MUI Batu Bara Muhammad Hidayat menyatakan keprihatinannya dengan kondisi anak anak muslim saat ini. Banyak yang tidak bisa membaca dan menulis Alquran. Mestinya sebagai daerah yang mayoritas muslim perlu ada gerakan yang dipayungi hukum untuk mengentaskan masalah ini.

Keprihatinan tersebut disampaikan Ketua DP MUI Batu Bara Muhammad Hidayat dalam pertemuan dengan DPRD Batu Bara, Senin (28/8/23) petang.

Kunjungan MUI Batu Bara diterima oleh Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Usman berikut anggota DPRD lainnya Rizky Aryetta, Edi Syahputra dan Heri Suhandani dan dihadiri Kabag Kesra Setdakab Adnan Haris.

Baca juga: Ini Rekomendasi Pansus DPRD Batu Bara Terkait 2 Ranperda

“Dengan kondisi anak anak yang terlalaikan dengan gadget, kita perlu sebuah gerakan yang terstruktur dan masif. Juga memiliki kekuatan hukum, dalam pelaksanaannya berupa Perda. Untuk itu kita mengusulkan Ranperda Budaya maghrib mengaji,” ujar Hidayat.

Menyahuti masalah ini Ketua Bapemperda Usman menyatakan sangat setuju dengan usulan Majelis Ulama Indonesia ini.

“Kalau dibelah hati kita, kita sangat menginginkan ini, mudah mudahan ranperda ini jadi. Untuk anak cucu kita, apalagi dulu masyarakat di pinggir pantai itu kalau sore anak-anak ramai ke masjid atau musholla di waktu maghrib untuk mengaji,” aku Usman.

Related Articles

Latest Articles