DPRD Asahan Panggil Dinas PUTR Soal Proyek Belum Rampung

Kantor lurah Kisaran Kota yang masih tahap pengerjaan, Rabu (4/3/2026). (Foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Komisi C DPRD Kabupaten Asahan berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terkait sejumlah proyek fisik yang dilaporkan belum selesai. Padahal, anggaran telah dicairkan sepenuhnya.
“Iya sudah dapat informasi. Komisi C akan menjadwalkan pemanggilan terhadap dinas dan juga pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan yang mengalami keterlambatan,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD Asahan, Kiki Komeni, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, Komisi C telah menerima informasi mengenai beberapa pekerjaan fisik di lingkungan Dinas PUTR yang belum rampung hingga saat ini. Meski pembayaran terhadap pekerjaan tersebut dikabarkan sudah dilakukan secara penuh melalui dinas keuangan atas permohonan dari PUTR.
“Pengerjaan fisiknya belum selesai. Karena itu perlu dilakukan pemanggilan untuk mengetahui secara jelas apa kendalanya,” tuturnya.
Pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. DPRD ingin mengetahui alasan keterlambatan proyek, mekanisme pencairan anggaran, serta sejauh mana tanggung jawab rekanan dalam menyelesaikan pekerjaan.
Komisi C menegaskan pengawasan terhadap proyek infrastruktur menjadi prioritas, mengingat pembangunan fisik menyangkut kepentingan publik dan penggunaan dana APBD.
Salah satu proyek yang belum selesai secara fisik adalah perbaikan Kantor Lurah Kisaran Kota di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Dana diambil dari anggaran tahun 2025 dengan pagu Rp1 miliar.
Amatan wartawan, pekerja masih memasang keramik serta membereskan bagian ruangan. Tidak terlihat pengawas maupun pejabat berwenang dari Dinas Pekerjaan Umum di lokasi proyek. Papan proyek juga tidak terlihat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaksana pekerjaan proyek tersebut adalah CV Ehsan Abadi. Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sri Lusi Masdiany, membenarkan anggaran pembangunan berasal dari APBD 2025.
Ia merincikan pembayaran dilakukan mulai November 2025 untuk uang muka, hingga pelunasan pada 24 Desember 2025.
“Iya sudah selesai dibayarkan. Pagu anggaran Rp1 miliar. Pembayaran uang muka sampai termin tiga sudah diberikan tanggal 24 Desember 2025,” ujarnya. (Perdana)






















