Disdik Deli Serdang: Korcam Tidak Wajib Kepsek SD


disdik deli serdang korcam tidak wajib kepsek sd
Deli Serdang, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang tidak mengharuskan jabatan Koordinator Kecamatan (Korcam) berasal dari Kepala Sekolah (Kepsek) SD.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga, pada Rabu (17/1/24). “Bisa, tidak harus dari Kepsek,” jelas Samsuar.
Penjelasan ini sekaligus menepis keberatan sejumlah guru SD terkait posisi Priska Sinuhaji sebagai Korcam Disdik Pagar Merbau sebelumnya Korcam Gunung Meriah.
Baca juga:Foto Bupati Dijual, Inspektorat Bakal Klarifikasi Disdik Deli Serdang
Apalagi disebut-sebut, Priska merupakan satu-satunya yang tidak berasal dari Kepsek terlebih dulu. Sehingga menimbulkan kecemburuan dari sejumlah Korcam lainnya.
Menurut keterangan sejumlah guru SD, Priska tidak pernah menjadi Kepsek dan hanya guru biasa, namun langsung diangkat menjadi Korcam.
Sementara sejumlah guru berpendapat jabatan Korcam harus diisi oleh orang yang sudah pernah menjadi Kepsek SD. (sembiring/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Cooling System, Polres Batu Bara Minta Saring Informasi Medsos