Dinas LHK Padang Lawas Masih Minim Sarana Pengangkut Sampah


dinas lhk padang lawas masih minim sarana pengangkut sampah
Padang Lawas, MISTAR.ID
Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (LHK) dan Kehutanan Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) masih sangat minim sarana pengangkut sampah.
Kepala Dinas LHK, Ongku Bosar Daulay mengatakan, sarana pengangkutan sampah milik Pemkab Palas masih sangat minim bila dibandingkan luas wilayah yang mencakup 17 kecamatan.
Baca Juga: Kejari Medan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Tipikor Program Ma’had Saidurrahman CS ke PN Medan
Saat ini, jelas Ongku, hanya ada 2 unit dump truk, 1 unit truk kontainer, 8 unit betor sebagai transportasi pengangkutan sampah.
“Dan unit tersebut hanya beroperasi di Pasar Kelas 2 Sibuhuan dan lingkungan Kelurahan Pasar Sibuhuan. Dengan keterbatasan itu, penanganan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) kurang efektif,” sebut Ongku kepada Mistar, Selasa (5/9/23).
Bahkan dari jumlah armada tersebut, lanjut Ongku, masih memakai mobil pengangkut sampah yang sudah termakan usia keluaran tahun 2013 dan dinilai sudah tak layak beroperasi.
Bak pengangkut sampah yang sebagian kondisinya sudah tak layak. (f: Iskandar/Mistar)
“Dengan armada yang minim tersebut, mau tak mau yang tak layak pakai dipaksa berjalan. Dan sampah di tempat pembuangan sementara bisa terangkut semua,” kata dia.
Baca Juga: Kerap Lakukan Transaksi, Pengedar Sabu di Tapteng Diciduk
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah wilayah di 17 kecamatan di Kabupaten Padang Lawas masing masing memiliki pasar tradisional, lokasi yang lazimnya terdapat banyak tumpukan sampah.
Jika sampah-sampah di pasar tradisional tidak tertangani oleh armada pengangkutan, ini akan menjadi kendala bagi Pemkab dan DPRD Kabupaten Padang Lawas dalam menciptakan lingkungan bersih untuk menekan angka stunting. (Iskandar/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
891 KRS di Tebing Tinggi Terima Bantuan Daging Ayam dan Telur