Friday, May 23, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Trump Cabut Izin Mahasiswa Asing di Harvard, Universitas Siapkan Gugatan

journalist-avatar-top
Jumat, 23 Mei 2025 10.27
trump_cabut_izin_mahasiswa_asing_di_harvard_universitas_siapkan_gugatan

Trump kembali membuat kebijakan kontroversial dengan mencabut izin mahasiswa asing masuk Harvard (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintahan Presiden Donald Trump memicu kontroversi baru dengan mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing. Kebijakan mendadak ini diumumkan melalui surat resmi dari Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, yang menyatakan bahwa sertifikasi SEVIS Harvard resmi dicabut.

Sertifikasi SEVIS (Student and Exchange Visitor Information System) merupakan sistem utama yang mengizinkan mahasiswa internasional belajar di Amerika Serikat. Kebijakan ini langsung berdampak pada seperempat populasi mahasiswa Harvard, yang berasal dari luar negeri.

Menanggapi keputusan ini, pihak Harvard menyebut langkah tersebut sebagai "tindakan melanggar hukum" dan mengancam akan mengambil langkah hukum.

“Kami berkomitmen penuh mempertahankan hak kami untuk menampung mahasiswa dan akademisi internasional,” tulis Harvard dalam pernyataan resmi, seperti dikutip dari AFP pada Jumat (23/5/2025).

Lebih lanjut, Harvard menegaskan bahwa kebijakan ini mengancam integritas akademik dan misi riset mereka, serta akan menimbulkan kerugian besar bagi komunitas kampus dan reputasi global AS sebagai pusat pendidikan tinggi.

Ketua American Association of University Professors (AAUP) cabang Harvard menyebut kebijakan Trump sebagai bagian dari "tindakan otoriter dan pembalasan" terhadap institusi pendidikan tinggi.

“Pemerintah mencoba menghancurkan pendidikan tinggi di AS dengan memaksa universitas mengorbankan mahasiswa internasional. Ini adalah bentuk pemerasan akademik,” tegasnya.

Langkah ini juga memicu kepanikan di kalangan mahasiswa dan menuai protes dari berbagai pihak, termasuk akademisi, mahasiswa, dan lembaga hukum. Padahal, total mahasiswa asing di Harvard diperkirakan mencapai 25%.

“Kami panik. Banyak dari kami bisa kehilangan visa dan harus meninggalkan negara ini,” ujar seorang mahasiswa Harvard dari luar negeri.

Sekolah dan lembaga pendidikan di Cambridge, Massachusetts, juga menyatakan penolakan. Mereka menilai tindakan ini sebagai pelanggaran hukum yang akan merusak sektor pendidikan dan ekonomi lokal. (apf/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN