Dairi, MISTAR.ID
Alida Manik, Kepala SD Negeri 030330 Pispis Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi diduga kuat terlibat praktek korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dugaan penggelapan dana PIP.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil ke kantor dua kali. Sudah dilakukan pembinaan dan evaluasi, namun ada jenjangnya. Untuk saat ini masih dilakukan pembinaan, belum ada direkom pencopotan, kita bina dulu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Jonni William Purba, Selasa (5/3/24).
Sebelumnya, Kabid Pembinaan SD Viddon Raja Gukguk mengatakan, penyaluran dana PIP tidak boleh berjenjang atau bertahap.
“Kalau pencairannya secara kolektif dilakukan kepala sekolah, harus ada kuasa dari orang tua siswa. Ketika itu cair seketika itu juga harus diserahkan kepada siswa, tidak boleh ditahan-tahan kepala sekolah,” ujar Viddom.
Baca Juga : Oknum Kepala SD Negeri di Dairi Diduga Gelapkan Dana PIP 2023
Sebelumnya dalam pemberitaan Mistar.id, dugaan korupsi dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) BOS dilaporkan dalam bentuk belanja modal ATK dari tiga toko rekanan sekolah. Meski begitu, keberadaan ATK di sekolah sering menjadi pertanyaan karena fisik barangnya tidak sesuai perolehan bon faktur.
Belakangan ini, SD tersebut dikabarkan dan diketahui memiliki hutang mencapai puluhan juta kepada masing-masing rekanan penyedia ATK. Walau belum dibayar, namun SPJ dari sekolah sudah ada.
Pihak rekanan penyedia ATK mitra SD tersebut, ketika dicoba dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihak sekolah tidak memiliki hutang.
“Tidak ada hutang, tetapi soal bon, ada dan itu umum, tapi nominalnya tidak jutaan,” kata salah satu penyedia ATK sambil meminta nama usahanya tidak ditulis.