14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Bupati Taput Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Taput, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan bersama anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro, Jemsly Hutabarat, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut Abyadi Siregar dan rombongan, didampingi Sekda Indra S H Simaremare, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Polmudi Sagala, serta beberapa pimpinan perangkat daerah menandatangi nota kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemkab Taput.

Nota kesepakatan yang dimaksud tentang sinergi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Lokasi penandatanganan bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Rabu (30/11/22).

Dalam sambutannya Bupati Nikson Nababan menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di waktu yang akan dating, berbagai upaya akan dilakukan, salah satunya melalui sinergi dengan Ombudsman RI. “Tujuan sinergi ini adalah meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk mencegah terjadinya maladministrasi pada unit layanan publik, mempercepat penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat dan pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar  Bupati.

Baca Juga:Bupati Taput Apresiasi Wine Coffee Gogo Tampil di G20 Bali

Bupati Nikson juga meyampaikan harapannya agar kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Taput dapat meningkat. “Kepada seluruh unit penyelenggara pelayanan publik saya minta untuk melakukan pembenahan di unit kerja masing-masing dan melengkapi seluruh informasi pelayanan publik secara detail sesuai denga peraturan perundang-undangan. Kemudian melakukan publikasi dengan cara yang menarik dan kreatif melalui website masing-masing, serta memanfaatkan media sosial untuk penyebarluasan informasi. Saya juga berharap agar senantiasa melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan koordinator pelaporan pelayanan publik membuat laporan secara berkala terkait kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Taput,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyerahkan proposal pendirian universitas negeri di Tapanuli Utara kepada Ombudsman RI sebagai bentuk permohonan atas perjuangan beliau dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten Tapanuli Utara agar bebas dari kemiskinan.

Baca Juga:Bupati Taput Serahkan Beasiswa kepada 75 Mahasiswa Berprestasi

Sementara itu anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat menyampaikan bahwa Ombudsman akan mengembangkan penilaian kepatuhan ini menjadi indeks pengawasan pelayanan publik yang diharapkan menjadi sebagai bagian prioritas nasional dan diharapkan menjadi penilaian pertimbangan untuk memperoleh dana insentif daerah. “Kerjasama ini bagian dari usaha Ombudsman untuk melakukan upaya pendampingan untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat  dan pencegahan maladministrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga dengan pola pengawasan kedepan dan penilaian yang berubah dari penilaian kepatuhan menjadi indek pengawasan pelayanan publik yang akan memberi dampak positif kepada pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,” ungkap Jemsly.(fernando/hm15)

Related Articles

Latest Articles