Friday, July 3, 2026
home_banner_first
SUMUT

BPJS Ketenagakerjaan-Pemkab Paluta dan DMI Gelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pengurus Masjid dan Penggiat Musholla

Mistar.idRabu, 13 Mei 2026 pukul 15.40 WIB
bpjs_ketenagakerjaanpemkab_paluta_dan_dmi_gelar_sosialisasi_perlindungan_jaminan_sosial_bagi_pengurus_masjid_dan_penggiat_musholla

Penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (13/5/2026). (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Paluta, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengurus DMI, anggota DMI, penggiat masjid dan musholla, yang dirangkaikan dengan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang selama ini memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta), pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Padang Lawas Utara, para pengurus masjid dan musholla, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan bersama terhadap pentingnya perlindungan sosial bagi para penggiat rumah ibadah.

Dalam kegiatan itu, disampaikan bahwa pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Padang Lawas Utara saat ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) atau sektor formal. Kepesertaan tersebut menjadi bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengurus organisasi keagamaan yang aktif menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Perwakilan pengurus DMI Kabupaten Padang Lawas Utara menyampaikan bahwa seluruh pengurus DMI yang telah didaftarkan sebagai peserta PU kini mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, pengurus DMI Kabupaten Padang Lawas Utara saat ini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah atau formal. Ini menjadi bentuk perhatian terhadap para pengurus yang selama ini aktif menjalankan kegiatan organisasi dan pelayanan umat,” ujarnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh dan motivasi bagi lembaga keagamaan lainnya untuk memberikan perlindungan kepada para pengurus maupun penggiat rumah ibadah.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja perusahaan, tetapi juga organisasi sosial dan keagamaan yang memiliki aktivitas kerja secara berkelanjutan.

“Pengurus DMI yang telah masuk dalam kategori peserta Penerima Upah berarti telah mendapatkan perlindungan sebagai pekerja formal. Ini merupakan langkah positif karena para pengurus juga memiliki risiko kerja dalam menjalankan aktivitas organisasi dan pelayanan sosial keagamaan,” katanya.

Chris menambahkan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, peserta mendapatkan manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga apabila terjadi risiko kerja maupun musibah meninggal dunia, peserta atau ahli waris akan mendapatkan manfaat sesuai program yang diikuti.

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan edukasi kepada para penggiat masjid dan musholla mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Para marbot, guru mengaji, bilal mayit, hingga penggiat keagamaan lainnya diharapkan dapat memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan ikut menjadi peserta aktif.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak organisasi keagamaan dan penggiat rumah ibadah di Kabupaten Padang Lawas Utara yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendapatkan perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan. (rel)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN