BPBD Padangsidimpuan Intensif Pantau Titik Rawan Longsor dan Banjir

Kalaksa BPBD Kota Padangsidimpuan (baju hitam), Kepala Dinas Sosial dan Babinsa, memantau banjir (foto:istimewa/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan hingga saat ini masih terus melakukan pemantauan intensif di beberapa lokasi titik rawan longsor dan banjir. Ini merupakan peringatan dini sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya bencana susulan.
Dikatakan Dedi Iriansyah Nasution saat dikonfirmasi via WA, Minggu (7/12/2025), oleh wartawan MISTAR, curah hujan tidak dapat diprediksi dan dikhawatirkan tiba-tiba turun sehingga berdampak seperti banjir dan longsor.
“Hingga saat ini tim masih melakukan monitoring di lapangan, memantau lokasi bencana untuk mengidentifikasi potensi bahaya susulan, misalnya pemantauan tebing untuk longsor susulan setelah hujan deras. Tidak hanya itu, pemerintah meningkatkan dan mengoptimalkan sistem peringatan dini untuk berbagai jenis bencana, seperti informasi cuaca dari BMKG guna memberikan informasi cepat kepada masyarakat tentang kemungkinan bahaya susulan,” tutur Dedi menjelaskan.
Baca Juga: Wali Kota Padangsidimpuan Imbau Pedagang Tak Naikkan Harga dan Tahan Stok di Tengah Dampak Bencana
BPBD juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan agar tetap menjaga kewaspadaan terutama saat hujan.
“Kami tidak pernah bosan mengimbau masyarakat: pertama, tingkatkan kewaspadaan saat hujan lebat berlangsung lama; kenali tanda bahaya longsor; perhatikan debit air sungai; hindari memotong tebing; lakukan penghijauan; jaga drainase dari sumbatan sampah; jauhi area longsor; segera mengungsi jika tanda-tanda bencana muncul; dan ikuti arahan pihak berwenang. Jika terjadi bencana, hubungi call center 112 dan Pusdalops PB 0813-9241-5449,” ujarnya.
Dedi juga berharap masyarakat, khususnya yang berada di sekitar aliran sungai dan tebing, segera memberikan informasi apabila ada tanda-tanda tersebut.
“Saya berharap kondisi cuaca ini bisa berlalu dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” uckap Kalaksa BPBD. (hm27)























