10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Tuntut Keadilan, Guru di Langkat Galang Dana Peduli Pendidikan

Langkat, MISTAR.ID

Sejumlah guru menggelar penggalangan dana di Simpang Bupati, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Langkat, Kamis (22/2/24) siang. Hasil donasi yang terkumpul akan digunakan untuk pembiayaan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 lalu.

Tak hanya di simpang Bupati, guru-guru honorer yang merasa terzolimi dalam seleksi PPPK Guru 2023 lalu, juga menggelar hal serupa di beberapa titik. Mereka mengelar penggalangan dana di Simpang Tanjung Pura, Pangkalan Brandan dan Besitang.

“Hari ini kami melakukan penggalangan dana untuk memenuhi biaya gugatan ke PTUN. Penggalangan dana ini kami gelar di beberapa titik. Untuk rekan-rekan di Langkat Hulu, mungkin nanti digelar di Kota Binjai,” ujar kordinator penggalangan dana, Febry Wahyu Suganda.

Febry mengaku bersyukur, untuk di Simpang Bupati mereka berhasil mengumpulkan dana Rp200 ribu lebih dari pengguna jalan. Kemungkinan, beberapa hari ke depan mereka akan melakukan penggalangan dana di titik lainnya.

Baca Juga : Guru Honorer Menjerit, Desak Polisi Usut Kadisdik Hingga Plt Bupati Langkat

Terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru tahun 2023, guru-guru yang merasa dirugikan pun sudah melaporkannya ke Polda Sumut. Hingga saat ini, prosesnya masih terus berlangsung dan menunggu penetapan tersangka.

Mereka berharap agar kecurangan-kecurangan dalam seleksi tersebut dapat segera terbongkar. Siapa pun yang terlibat dalam hal itu harus ditindak tegas, demi tegaknya supremasi hukum. Sehingga, untuk ke depannya tidak ada kecurangan-kecurangan yang terjadi lagi.

Febry menambahkan, intervensi dan intimidasi yang mereka alami hingga kini masih terus berlanjut. Seperti intimidasi dari kepala sekolah, Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan pengawas yang selalu membatasi gerak mereka.

“Membatasi guru honorer agar tidak melakukan kegiatan terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru. Kami selalu dilarang untuk membuat aksi-aksi, baik berorasi ataupun penggalangan dana seperti ini,” tegas Febry. (endang/hm24)

Related Articles

Latest Articles