11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polisi Tilang 5 Pengendara Knalpot Brong di Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Personel Satlantas Polres Batu Bara menilang 5 pengendara knalpot brong saat patroli dalam mengantisipasi balap liar, geng motor, begal, tawuran dan premanisme di wilayah hukum Polsek Indrapura, Minggu (28/1/24) dini hari.

Saat melakukan patroli bersama Personel Koramil 02/AP menggunakan kendaraan roda 4, Satlantas memberi bukti pelanggaran (tilang) terhadap 5 orang yang mengendarai sepeda motor knalpot brong.

Baca juga : Polres Batu Bara Identifikasi Pemicu Tawuran di Tanjung Tiram

“Selain ditilang, kelima sepeda motor knalpot brong diamankan di Pos Lantas Indrapura,” jelas Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik.

Saat berpatroli, personil mengimbau kepada remaja agar dalam mengendarai sepeda motor tidak menggunakan knalpot brong. Pengendara juga diminta menggunakan helm SNI.

Baca juga : Wujudkan Pemilu Aman, Damai dan Sejuk Melalui Polres Batu Bara Bersholawat

“Kepada remaja yang mangkal kita sarankan agar kembali ke rumah masing-masing demi mencegah aksi balap liar maupun kejahatan lainnya,” imbuhnya. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles