Ahmad Sahroni Tanggapi Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI di Sumut


Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni saat di Polda Sumut. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni menanggapi aksi mahasiswa massa yang menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI pada sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut).
“Wajar kalau dinamika terjadi terkait revisi undang-undang TNI, karena teman-teman di daerah di jakarta tidak melihat dan membaca persis apa yang terjadi dalam revisi undang-undang tersebut,” tuturnya di Polda Sumut, Kamis (27/3/2025).
Karena ketidaktahuan itu, lanjut Sahroni, maka muncul narasi negatif pasca disahkannya revisi Undang-undang TNI ini selalu ada.
Bahkan, menurutnya, banyak pihak yang menganggap bahwa revisi itu mengaktifkan kembali Dwifungsi ABRI. Padahal, lanjut, yang berubah itu hanya tiga pasal.
“Jadi hanya tiga pasal, semuanya tidak ada perubahan sama sekali," ujar Sahroni yang kemudian menyinggung terkait pembahasan Rancangan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Nah ini kita masuk ke RUU KUHP, kita pedomani untuk tetap berkoordinasi, berkomunikasi dengan semua level, agar tidak terjadi salah paham,” katanya menambahkan.
Jadi, menurutnya, penolakan itu terjadi dilandasi karena tidak ada komunikasi terhadap masyarakat pasca revisi UU TNI yang baru.
Sehingga, pemahaman masyarakat itu lebih memahami faktor-faktor kepentingan kelompok, padahal ini merupakan kepentingan negara. (matius/hm27)