Wednesday, May 28, 2025
home_banner_first
SUMUT

20 UMKM di Binjai Terima Sertifikat Halal dari Kemenag, Ini Manfaatnya

journalist-avatar-top
Senin, 26 Mei 2025 20.31
20_umkm_di_binjai_terima_sertifikat_halal_dari_kemenag_ini_manfaatnya

Kepala Tata Usaha Kemenag Binjai Armaya Azmi serahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM. (f:endang/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Sebanyak 20 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Binjai resmi menerima sertifikat halal dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Binjai, Senin (26/5/2025).

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di halaman kantor Kemenag di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

Kepala Kemenag Kota Binjai, H. Mustapid, menyatakan bahwa sertifikasi halal ini penting untuk menjamin kehalalan produk UMKM, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun global.

"Sertifikat halal akan menambah kepercayaan konsumen terhadap produk, sekaligus membuka peluang untuk memasuki pasar halal internasional," ujar Mustapid.

Menurut Mustapid, sertifikasi halal memastikan bahwa seluruh produk UMKM telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh pemerintah dan sesuai dengan syariat Islam.

Hal ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen muslim dalam mengonsumsi produk UMKM.

"Sertifikat halal bukan hanya syarat formal, tetapi juga bentuk komitmen pelaku usaha dalam menjamin kualitas dan kehalalan produknya," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenag Binjai juga mengimbau para pelaku UMKM lainnya di Kota Binjai untuk segera mengurus sertifikat halal guna mendukung pertumbuhan usaha mereka.

"Pelaku UMKM dapat mendaftar sertifikasi halal melalui aplikasi PUSAKA Kemenag atau langsung melalui situs resmi ptsp.halal.go.id," tutur Mustapid. (endang/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN