Peserta yang Lolos Seleksi CPNS 2024 Simalungun Diingatkan Lengkapi Berkas
Ilustrasi ASN. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Peserta yang lolos seleksi akhir CPNS 2024 di Kabupaten Simalungun diingatkan melengkapi dokumen administrasi guna proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Batas akhir pengunggahan dokumen elektronik melalui aplikasi SSCASN adalah 21 Februari 2025. Demikian diingatkan Kepala Bidang Formasi BKPSDM Simalungun, Pulung Kita Sinaga.
Berikut daftar dokumen yang harus dilengkapi oleh peserta CPNS;
1. Surat Lamaran
Ditujukan kepada Bupati Simalungun, diketik, dan dibubuhi e-materai senilai Rp10.000 (format soft copy, PDF).
2. Pas Foto Terbaru
Berpakaian formal dengan latar belakang merah (soft copy, JPG).
3. Ijazah dan Transkrip Nilai
Dalam bentuk asli dan yang telah dilegalisir (soft copy, PDF).
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Diterbitkan oleh Kepolisian sesuai domisili, untuk keperluan pengusulan NIP CPNS.
5. Surat Pernyataan
Berisi lima poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018, dibubuhi e-materai senilai Rp10.000.
6. Surat Keterangan Tidak Mengonsumsi Narkoba
Diterbitkan oleh dokter PNS atau dokter di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
Ditandatangani oleh dokter umum dan dokter spesialis di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Dokumen dibagi menjadi dua jenis;
1. Soft Copy
Semua dokumen harus di-scan menggunakan alat pindai (bukan kamera ponsel) dengan hasil yang jelas, tidak terpotong, dan sesuai dengan dokumen asli. Soft copy diunggah melalui akun SSCASN masing-masing.
2. Hard Copy
Dokumen fisik diserahkan langsung ke BKPSDM Kabupaten Simalungun di Pematang Raya mulai 24 Maret hingga 23 April 2025. Ketentuannya adalah:
Tenaga Kesehatan: Berkas dimasukkan dalam dua map merah polos.
Tenaga Teknis: Berkas dimasukkan dalam dua map hijau polos.
Seperti diketahui, sebanyak 525 peserta lulus CPNS untuk formasi kesehatan dan teknis di ruang lingkup Pemkab Simalungun tahun 2024. (indra/hm27)