Wednesday, February 12, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Dinas Pertanian Simalungun: Kenaikan Harga Gabah Sudah Disampaikan ke Petani

journalist-avatar-top
By
Wednesday, February 12, 2025 10:54
71
dinas_pertanian_simalungun_kenaikan_harga_gabah_sudah_disampaikan_ke_petani

Areal persawahan milik warga yang baru selesai panen di Kecamatan Panei, Simalungun. (f: indra/mistar)

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pertanian Simalungun menyatakan telah menginformasikan kenaikan harga gabah kepada petani dalam berbagai kesempatan. Hal ini dilakukan saat monitoring pertanaman dan pertemuan langsung dengan petani.

"Kami sampaikan saat bincang-bincang dengan petani di lahan sekaligus monitoring pertanaman," ujar Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Simalungun, Zefri Zein, saat dihubungi Rabu (12/2/25) pagi.

Meskipun pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025, mayoritas petani di Simalungun masih belum mengetahuinya.

Akibat minimnya informasi, banyak petani sawah di wilayah Habonaron do Bona memilih menjual hasil panennya dalam kondisi basah kepada agen pengepul dengan harga Rp5.000 hingga Rp5.500 per kilogram.

Zefri mengakui bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab dalam mensosialisasikan harga gabah kepada petani. Namun, ia juga berpendapat pentingnya peran Bulog dalam sosialisasi tersebut.

"Setelah pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering Rp6.500 per kilogram, kami selalu menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan warga," katanya.

Di sisi lain, posisi Kepala Bidang Pangan di Dinas Pertanian Simalungun saat ini masih kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

"Secara resmi memang belum ada penyampaian, sekarang Kabid Pangan posisinya masih kosong," ungkap Zefri. (indra/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap

RELATED ARTICLES