Petani di Sipoldas Belum Tahu Harga Gabah Naik
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![petani_di_sipoldas_belum_tahu_harga_gabah_naik](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F11-02-2025%2Fpetani_di_sipoldas_belum_tahu_harga_gabah_naik_2025-02-11_13-15-46_2659.jpg&w=1920&q=75)
Seorang petani menjemur gabah di Sipoldas, Kecamatan Panei, Simalungun. (f: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Petani padi sawah di Nagori Sipoldas dan beberapa nagori tetangganya di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, umumnya belum mengetahui kenaikan harga jual gabah kering.
Sehingga, sebagian besar dari mereka lebih memilih menjual hasil panennya dalam kondisi basah kepada agen pengepul dengan harga Rp5.500 per kilogram.
Seorang petani, Sinaga, mengaku sudah menjual panennya kepada pengepul di Sipoldas tanpa mengetahui adanya kenaikan harga gabah kering.
"Belum tahu kalau harganya naik. Kita dari tiga tahun lalu sudah jarang menjual padi kering. Ini dijemur untuk konsumsi sendiri. Ada di sini gilingan padi berjalan," ujar Sinaga saat ditemui sedang menjemur padi, Selasa (11/2/25).
Menurutnya, faktor cuaca yang tidak menentu dan kesibukan di ladang membuat petani enggan menunggu hasil panen dikeringkan sebelum dijual.
"Perkara waktu saja sih. Cuaca kadang tidak menentu, jadi dari pada rugi, makanya langsung dijual begitu selesai dipanen," ujar pria 44 tahun itu.
Selain harga jual, Sinaga juga menyoroti permasalahan distribusi pupuk subsidi yang kerap tidak menentu. Ia berharap pemerintah tidak hanya menaikkan harga gabah, tetapi juga memastikan ketersediaan pupuk bagi petani.
"Pupuk memang ada, tapi jadwal kedatangannya tidak pasti. Kadang pas butuh, malah belum ada," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025, yang juga menghapuskan rafaksi harga gabah untuk melindungi petani. (indra/hm20)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)