Saturday, March 15, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Mahupiki Sumut: Temukan Pelaku Kematian 2 Remaja Asahan jadi Tantangan Polisi

journalist-avatar-top
Kamis, 18 Juli 2024 21.06
mahupiki_sumut_temukan_pelaku_kematian_2_remaja_asahan_jadi_tantangan_polisi

mahupiki sumut temukan pelaku kematian 2 remaja asahan jadi tantangan polisi

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Peristiwa hukum dari terduga para pelaku aksi jalanan di Kota Pematangsiantar, menjadi gambaran betapa penegakan hukum harus bergerak cepat. Tindak pidana hilangnya nyawa 2 remaja asal Kabupaten Asahan, menjadi peringatan keras bagi penegak hukum itu sendiri.

Sekretaris Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) Sumut, Dr Aras Firdaus menyampaikan sejumlah alasan Polres Pematangsiantar belum mampu menemukan pelaku kejahatan. Salah satunya, pada persoalan kerumitan wilayah.

“Di area dengan banyak orang atau banyak akses ke tempat umum, menemukan pelaku bisa menjadi tantangan,” sebutnya, Kamis (18/7/24).

Dosen Prodi Hukum di salah satu Universitas Kota Medan itu berpendapat, polisi harus menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan identitas maupun lokasi pelaku yang mungkin tidak memadai.

“Beberapa kasus kejahatan bisa sangat kompleks, dengan banyak pihak terlibat atau bukti yang tersebar luas,” ucapnya.

Baca Juga : Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Polres Pematangsiantar

Dikatakannya, kemungkinan yang menjadi alasan lain aparat kepolisian belum mampu mengungkap kasus, ada di permasalahan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Menurutnya, Polres Pematangsiantar mungkin juga menutup-nutupi informasi terkait dengan penyelidikan demi keamanan atau agar tidak mengganggu proses penyelidikan. “Jika pelaku telah melarikan diri (menghindari penangkapan), ini bisa memperlambat proses hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendorong profesionalisme Polres Pematangsiantar dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika tak mampu, saya minta Kapolda Sumut segera turun tangan mengambil tindakan,” ucap Hinca belum lama ini.

REPORTER: