Pengangguran Banyak, Sabam Sinaga: UU Sisdiknas Sudah Tak Relevan dengan Kebutuhan Zaman

Foto bersama dalam workshop pendidikan di Universitas Audi Indonesia dengan Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga. (foto: susan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah membahas Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) karena dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan zaman.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Sabam Sinaga, mengatakan regulasi pendidikan yang berlaku sejak tahun 2003 tidak lagi mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi digital dan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.
Menurutnya, pembaruan sistem pendidikan diperlukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, dan mampu mendukung visi Indonesia Emas.
“Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang lama, Nomor 20 Tahun 2003 itu hampir tidak relevan lagi untuk menjawab tantangan zaman,” ujarnya di Auditorium Universitas Audi Indonesia, Jumat (5/6/2026).
Sabam juga menyoroti masih tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan sarjana yang dinilai berkaitan dengan rendahnya kompetensi lulusan perguruan tinggi.
Ia menekankan para mahasiswa agar memiliki kompetensi yang bisa diandalkan serta kompetitif, sehingga tidak menjadi sarjana yang menganggur ke depan.
“Kalau kalian menjadi orang-orang yang kompetitif, yang diisi dengan pengetahuan bagus dan mumpuni, maka di manapun engkau ditempatkan, pasti engkau akan menjadi yang terdepan, didengar, diperhatikan dan dibanggakan,” katanya.
Ia juga menegaskan mahasiswa harus meningkatkan kemampuan melalui pembelajaran mandiri di luar kampus serta memperkuat karakter agar lebih siap menghadapi persaingan kerja.
Sabam menekankan keberhasilan di masa depan sangat ditentukan oleh kemampuan individu dalam membangun kompetensi, bukan hanya gelar akademik.
“Nasibmu tidak ditentukan orang lain, tetapi ditentukan oleh dirimu sendiri. Kalau mau nasibmu menjadi baik, berusahalah untuk berbeda dari orang yang lain. Kalau orang belajar dua jam, kamu harus lebih dari dua jam,” ucapnya.
BERITA TERPOPULER























