Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Rapat LKPJ Pansus DPRD Siantar Tertutup, Transparansi Dipertanyakan

Mistar.idRabu, 15 April 2026 pukul 15.25 WIB
rapat_lkpj_pansus_dprd_siantar_tertutup_transparansi_dipertanyakan

Ketua Pansus LKPJ, Alfonso Sinaga. (foto:hamzah/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD menuai sorotan. Pasalnya, rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digelar tertutup, berbeda dengan penyampaian awal LKPJ yang dilakukan secara terbuka dalam rapat paripurna.

Sejumlah pihak mempertanyakan alasan DPRD mengambil kebijakan menutup akses publik dalam pembahasan kinerja OPD pada anggaran tahun 2025. Padahal, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah menyampaikan LKPJ secara terbuka, yang dapat diakses dan disaksikan oleh masyarakat.

Ketertutupan rapat Pansus ini dinilai berpotensi mengurangi transparansi dalam proses evaluasi kinerja kepala daerah. LKPJ sendiri merupakan capaian kinerja program, penggunaan anggaran, serta berbagai indikator kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Ketua Pansus LKPJ, Alfonso Sinaga, yang dikonfirmasi perihal dilakukannya rapat tertutup atas pembahasan LKPJ, tidak menyampaikan secara gamblang alasan kebijakan tersebut.

"Karena pada saat penyerahan hasil dari Pansusnya dan di situ kita terbuka untuk memberikannya," ujar Alfonso ketika ditemui, Rabu (15/4/2026).

Ketika disinggung bahwa LKPJ bukan hal yang harus dirahasiakan, bahkan sudah dipublikasikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pada saat paripurna, Selasa (14/4/2026), Alfonso memberikan penjelasan.

"Kita terbuka, tapi dalam hal pelaksanaan Pansusnya bersama OPD tertutup. Tapi, hasil dari Pansusnya akan dipublikasikan kepada media dan masyarakat, itu alasannya," ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN