Pemko Pematangsiantar Jawab Kritik DPRD: Pengangguran Turun, Kemiskinan Menyusut, Tapi Ketimpangan Naik

Wakil Wali Kota Siantar Herlina, saat sampaikan jawaban Nota LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2025. (foto:istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar merespons berbagai kritik dan catatan DPRD dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Gedung Harungguan DPRD pada Selasa (14/04/2026) malam itu dihadiri Wakil Wali Kota Herlina mewakili Wali Kota Wesly Silalahi. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ir. Daud Simanjuntak didampingi Frengki Boy Saragih.
Salah satu sorotan utama datang dari isu pengangguran. Menjawab Fraksi Golkar, Pemko mengklaim tren penurunan mulai terlihat. Tingkat pengangguran terbuka turun dari 8 persen menjadi 7,74 persen pada tahun 2025. Meski masih di atas rata-rata nasional, Pemko menyebut capaian ini sebagai hasil intervensi program terintegrasi lintas perangkat daerah.
Tak berhenti di situ, Pemko juga menyiapkan langkah strategis melalui regulasi. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi telah diajukan sebagai pintu masuk menciptakan lapangan kerja baru.
Di sektor kesejahteraan, angka kemiskinan juga dilaporkan menurun menjadi 6,24 persen. Namun, Pemko mengakui adanya ketimpangan pendapatan (Gini ratio) yang justru meningkat dan akan menjadi fokus penanganan ke depan.
Sementara itu, kritik soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal dijawab dengan komitmen peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan. Khusus retribusi daerah yang baru mencapai 45,01 persen, Pemko mengakui capaian tersebut masih rendah dan perlu langkah percepatan.
Di bidang pembangunan, Pemko menegaskan tetap berpegang pada prinsip pemerataan berbasis wilayah. Program infrastruktur dan penataan kota akan diarahkan lebih terukur dan merata guna menghindari kesenjangan antarkawasan.
Persoalan klasik koordinasi antar-OPD dan serapan anggaran yang belum maksimal juga masuk dalam daftar evaluasi. Pemko berjanji akan lebih selektif dalam menganggarkan program, dengan fokus pada dampak nyata bagi masyarakat.
Menjawab Fraksi NasDem, Pemko menekankan bahwa seluruh pengukuran kinerja dalam LKPJ telah mengacu pada RPJMD 2025–2029. Implementasinya dilakukan melalui kolaborasi antarperangkat daerah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Di sisi lain, isu tata ruang dan batas wilayah dengan Kabupaten Simalungun juga diklaim terus dikoordinasikan, menunjukkan adanya upaya sinkronisasi lintas daerah.
Menutup jawaban, Pemko Pematangsiantar turut menanggapi persoalan lalu lintas, khususnya masih masuknya bus ke inti kota. Pengawasan terhadap bus AKAP dan AKDP disebut telah dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait, meski belum sepenuhnya tuntas. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Jalan Amblas di Kelurahan Kristen Siantar Selatan Diperbaiki




















