Sunday, July 12, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Elemen Perangi Narkoba dan Kriminalitas

Mistar.idJumat, 22 Mei 2026 pukul 10.51 WIB
pemko_pematangsiantar_ajak_semua_elemen_perangi_narkoba_dan_kriminalitas

Asisten Administrasi Umum Setdako, Dedy Tunasto. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga dunia pendidikan, untuk bersama-sama memerangi narkoba dan berbagai tindak kriminalitas demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Hal ini dikatakan Asisten Administrasi Umum Setdako, Dedy Tunasto, sebab keamanan kota tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, tantangan sosial seperti penyalahgunaan narkotika, meningkatnya kekerasan, hingga kriminalitas jalanan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Penegakan hukum bukan hanya tanggung jawab aparat. Dibutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat agar tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Pematangsiantar,” ujar Dedy seperti dilansir Mistar dari website Pemko Siantar, Jumat (22/5/2026).

Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika dan berbagai tindak kriminal lainnya.

Namun, lanjut Dedy, upaya represif saja tidak cukup tanpa adanya penguatan pendidikan karakter, pembinaan moral, serta pengawasan sosial dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dalam konteks itu, tokoh agama dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran moral masyarakat, sementara dunia pendidikan menjadi benteng utama dalam membentuk generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindakan kriminal.

“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat hukum, institusi pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat menjadi fondasi penting mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data akumulasi pada periode 27 November 2025 hingga 21 Mei 2026, terdapat 55 perkara tindak pidana umum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 perkara merupakan kasus narkotika, enam perkara terkait Orang dan Harta Benda (Oharda), serta dua perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamtibum).

“Di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, penguatan sinergi lintas elemen dinilai menjadi strategi paling penting untuk menjaga ketahanan sosial dan masa depan generasi muda di Kota Pematangsiantar,” ujarnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN