Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pematangsiantar Dekati Target Rumah MBR: 625 Unit Telah Terakad

Mistar.idSenin, 5 Januari 2026 pukul 17.48 WIB
pematangsiantar_dekati_target_rumah_mbr_625_unit_telah_terakad

Kabid Perumahan PKP Pematangsiantar, Eva Imelda Sihombing. (foto:dok/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Program pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Pematangsiantar makin mendekati realisasi. Kota ini mendapatkan kuota 1.333 unit rumah dalam program nasional Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan 3 juta rumah di seluruh Indonesia.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematangsiantar, Eva Imelda, menyebutkan, hingga Oktober 2025, data pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perumahan di Siantar telah mencapai angka kuota tersebut. Namun, menurut data Asosiasi Real Estat Indonesia (REI), rumah yang sudah akad hingga Desember 2025 tercatat 625 unit.

Pengembangan perumahan subsidi saat ini paling banyak berlokasi di Kecamatan Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba, dengan mayoritas rumah bertipe 36, yang merupakan satu-satunya tipe yang mendapat subsidi pemerintah.

“Untuk tipe di atas itu memang tidak disubsidi, tapi pengembang tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin rumah lebih besar,” ujar Eva.

Program ini khusus menyasar MBR agar memiliki hunian layak dan terjangkau. Dari total kuota 15.000 unit rumah subsidi di Sumatera Utara, pemerintah membaginya ke 33 kabupaten/kota, termasuk Pematangsiantar. Respons masyarakat tergolong cepat karena dukungan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menawarkan suku bunga tetap 5 persen per tahun, cicilan tetap hingga akhir kredit, serta uang muka ringan.

"FLPP ini sangat membantu. Skemanya jelas dan ringan untuk MBR," katanya menambahkan.

Fitur utama FLPP meliputi uang muka mulai dari 1 persen, jangka waktu kredit hingga 20 tahun, serta subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). KPR FLPP juga dilengkapi asuransi jiwa, kebakaran, dan kredit, sehingga memberikan perlindungan tambahan bagi debitur. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN