Kecelakaan Maut di Jalur Alternatif Parapat Tuai Sorotan Mahasiswa

Kecelakaan di Jalan Alternatif Simpang Palang–Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.(Foto: Istimewa/mMstar)
Simalungun, MISTAR.ID
Kecelakaan maut di jalur alternatif Parapat, Kabupaten Simalungun, yang menewaskan tiga wisatawan asal Riau saat libur Lebaran keempat, Selasa (24/3/2026), menuai sorotan dari kalangan mahasiswa.
Peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan kendaraan berat di lapangan.
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Efarina, Depandes Nababan, menyebut insiden tersebut sebagai indikasi kelalaian sistemik yang perlu segera dievaluasi secara menyeluruh.
Ia menilai, kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan besar itu memperlihatkan adanya persoalan serius, baik dari sisi kelayakan kendaraan maupun pengawasan oleh pihak terkait.
"Kecelakaan maut ini bukan sekadar musibah, tetapi bentuk nyata kelalaian sistemik. Truk bermuatan besar yang diduga gagal menanjak hingga menghantam kendaraan lain di belakangnya, menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan," ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Menurut Depandes, momen arus mudik Lebaran yang identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat seharusnya diiringi dengan pengawasan ketat, khususnya terhadap kendaraan berat yang berpotensi melanggar ketentuan over dimension over load (ODOL).
"Di saat mobilitas meningkat tajam, pengawasan justru harus diperketat. Pertanyaannya, di mana peran pengawasan dari aparat? Mengapa kendaraan berisiko tinggi masih bebas melintas di jalur yang ramai dilalui saat momen libur?" katanya.
Ia menegaskan, jika terdapat pembiaran terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kelalaian yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Tragedi di Jalur Alternatif Parapat: Keluarga Korban Kecelakaan Maut Minta Tanggung Jawab
"Ini bukan lagi sekadar kecelakaan, tetapi indikasi lemahnya fungsi pengawasan. Jika pembiaran terhadap kendaraan ODOL benar terjadi, maka itu berkontribusi terhadap hilangnya nyawa masyarakat sipil," ujarnya.
Depandes mendesak adanya evaluasi total terhadap kinerja pengawasan lalu lintas, baik oleh Dinas Perhubungan maupun kepolisian, agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
"Jangan sampai setiap tahun masyarakat menjadi korban dari sistem yang gagal melindungi mereka. Nyawa manusia tidak boleh dikalahkan oleh kelalaian dan pembiaran," ujarnya.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi pada Selasa (24/3/2026) di Jalan Alternatif Simpang Palang–Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Truk pengangkut baja ringan diduga tidak sanggup menanjak, lalu mundur dan menabrak minibus yang ditumpangi satu keluarga.
Akibat kejadian tersebut, tiga orang meninggal dunia, sementara tiga lainnya selamat dan masih menjalani perawatan. (hm20)

















