Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Perpanjang Dua Pansus, Bentuk Tim Khusus Bahas Ranperda Keuangan Daerah

Mistar.idSelasa, 23 Juni 2026 pukul 19.51 WIB
dprd_simalungun_perpanjang_dua_pansus_bentuk_tim_khusus_bahas_ranperda_keuangan_daerah

Sekwan DPRD Simalungun, Justina Purba saat membacakan pembentukan Pansus di ruang Paripurna. (foto: Indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID (23/6/2026) – DPRD Simalungun membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk melanjutkan sejumlah pembahasan yang dinilai strategis bagi daerah. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Simalungun atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (22/6/2026).

Pengumuman pembentukan pansus dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Simalungun, Justina Purba, di hadapan pimpinan dan anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.

Dari tiga pansus yang dibentuk, dua di antaranya merupakan perpanjangan dari pansus yang telah bekerja sebelumnya, yakni Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pansus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, mengatakan perpanjangan masa kerja kedua pansus tersebut dilakukan karena pembahasan yang menjadi tugas masing-masing dinilai belum tuntas dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sebelum menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Pansus PPPK kembali diketuai Erwin Saragih, sementara Pansus PAD tetap dipimpin Bernhard Damanik. Keanggotaan kedua pansus juga tidak mengalami perubahan signifikan karena masih diisi anggota yang sebelumnya terlibat dalam pembahasan.

“Pembahasan Pansus PPPK kita mulai besok, seperti biasa dengan OPD-OPD,” kata Erwin, Selasa (23/6/2026).

DPRD juga membentuk pansus baru untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pansus tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan ranperda yang saat ini tengah bergulir di DPRD.

Ir. Makmur Damanik dari Fraksi Partai Golkar ditetapkan sebagai ketua, sementara Maraden Sinaga dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat sebagai wakil ketua pansus.

Di lingkungan DPRD, pembentukan pansus kerap dilakukan untuk memperdalam pembahasan terhadap isu atau regulasi tertentu. Melalui mekanisme ini, dewan memiliki ruang lebih luas untuk mengkaji substansi persoalan sebelum mengambil keputusan pada tingkat paripurna.

DPRD Simalungun berharap pembahasan terkait PPPK, optimalisasi PAD, serta Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dapat berjalan lebih maksimal dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN