Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Lanjutkan Pansus PAD untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Mistar.idRabu, 20 Mei 2026 pukul 11.47 WIB
dprd_simalungun_lanjutkan_pansus_pad_untuk_tingkatkan_pendapatan_daerah

Rapat Pansus PAD DPRD Simalungun dengan OPD pada Maret 2026 di ruangan Banggar. (Foto: Indra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Simalungun akan kembali melanjutkan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah evaluasi selama enam bulan dinilai belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan terkait peningkatan pendapatan daerah.

Pembahasan lanjutan ini dilakukan karena masih banyak potensi PAD yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

Ketua Pansus PAD sebelumnya, Bernhard Damanik, mengatakan pembentukan kembali pansus merupakan langkah krusial untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui penggalian sumber-sumber PAD yang selama ini belum terkelola optimal.

"Sudah kami ajukan, dan memang itu harus dibahas untuk peningkatan PAD, seperti pengelolaan retribusi masuk daerah wisata serta potensi-potensi lainnya yang masih perlu dimaksimalkan," ujar politisi Partai NasDem tersebut, Rabu (20/5/2026).

Menurut Bernhard, pembahasan sebelumnya belum sepenuhnya menyentuh sejumlah sektor strategis yang berpotensi menjadi sumber peningkatan PAD. Selain retribusi kawasan wisata, DPRD juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta kategori lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Ia menilai sektor-sektor tersebut memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah apabila dikelola dengan sistem yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.

"Optimalisasi capaian Pendapatan Asli Daerah perlu dilanjutkan dengan memedomani tata tertib DPRD, yakni melalui pembentukan panitia khusus yang ditetapkan melalui surat keputusan baru, sebagaimana telah direkomendasikan dalam sidang paripurna sebelumnya," ujar Bernhard.

Keberlanjutan Pansus PAD ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis DPRD Simalungun dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN