Friday, February 7, 2025
logo-mistar
Union
SELEBRITI

Diduga Memeras, Nikita Mirzani Diperiksa 12 Jam di Polda Metro Jaya

journalist-avatar-top
By
Friday, February 7, 2025 09:04
59
diduga_memeras_nikita_mirzani_diperiksa_12_jam_di_polda_metro_jaya

Nikita Mirzani membantah dugaan pemerasan yang dialamatkan kepadanya (f:tribun/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Selama 12 jam aktris Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama dan Doktif (Dokter Detektif) diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/25).

Mereka diperiksa secara bergilir atas dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Ketiganya dicecar 58 pertanyaan sejak pukul 12.000 WIB hingga 23.05 WIB.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa fakta sesungguhnya adalah pemerasan tidak ada.

Dijelaskannya, pelapor sebenarnya orang yang tidak dikenal yang menelepon untuk meminta tolong supaya bisa bertemu.

Kepada sejumlah jurnalis, wanita yang akrap disapa Nyai tersebut juga membantah tindak kejahatan yang dialamatkan kepadanya.

Nikita Mirzani juga bertanya siapa yang diperas. "Dia ngomong nggak kalau diperas? Ngomong nggak dari mulutnya?," ucapnya dengan nada menantang.

Nikita Mirzani juga membeberkan kronologi yang menjadi asalmuasal ia dan temannya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kalau gue sih cuma mau bilang gini ya, misalkan kalian (wartawan) dipanggil seseorang sama gue gitu ya. 'Eh sini-sini, mau duit nggak?' Habis lo ambil duitnya, terus lo diteriakin maling. Kurang lebih begitulah ya," kata Nikita.

Kini Nikita Mirzani membiarkan proses hukum dugaan pemerasan itu tetap berjalan, tetapi ia menegaskan apabila tidak terbukti maka akan melaporkan balik dokter Reza Gladys.

Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama dan Doktif pada 3 Desember 2024 dengan dua pasal, yakni dugaan pemerasan dan tindak pidan pencucian uang (TPPU). (dtk/hm17)

  

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES