Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Wajib Kumpulkan Handphone saat Jam Belajar, SMAN 2 Medan Dukung Kebijakan PP Tunas

Mistar.idJumat, 17 April 2026 pukul 15.11 WIB
wajib_kumpulkan_handphone_saat_jam_belajar_sman_2_medan_dukung_kebijakan_pp_tunas

Sejumlah siswa sedang belajar di dalam ruangan. (foto: Susan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Penerapan aturan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak).

Guru Sosiologi SMA Negeri 2 Medan, Juniarti Lumbantobing, mengatakan kebijakan PP Tunas yang mengatur penggunaan platform seperti YouTube dan TikTok merupakan langkah yang sangat baik, terutama dalam membatasi penggunaan media sosial di kalangan remaja.

Ia juga menilai kebijakan serupa sebenarnya telah lebih dulu diterapkan di sejumlah negara lain. Di SMAN 2 Medan sendiri, sebutnya, edukasi terkait penggunaan media sosial secara bijak juga telah lama diberikan kepada siswa, bahkan sebelum adanya PP Tunas.

“Kalau secara general diumumkan itu sepertinya belum ada (di SMAN 2 Medan), tapi seperti saya yang berbicara tentang kenakalan remaja di mapel Sosiologi itu sudah selalu disampaikan bahkan sebelum ada PP Tunas ini,” ujarnya saat ditemui Mistar, Jumat (17/4/2026).

Selain itu, ia juga memberikan penjelasan kepada siswa terkait bagaimana penggunaan media sosial secara bijak serta memahami dampak negatifnya, seperti perundungan dan penyalahgunaan platform digital.

Terkait pengawasan di sekolah, ia menyebut bahwa SMAN 2 Medan telah memiliki aturan pembatasan penggunaan smartphone. Siswa diwajibkan mengumpulkan ponsel mereka dan diantar ke meja piket, setelah apel pagi sebelum memulai pembelajaran.

Kebijakan ini, lanjutnya, bertujuan agar siswa lebih fokus dalam mengikuti proses belajar mengajar serta mencegah penggunaan ponsel untuk hal-hal yang tidak relevan selama pembelajaran.

Meski demikian, penggunaan gawai tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu, khususnya saat dibutuhkan dalam kegiatan belajar yang diawasi guru. Ia menegaskan bahwa teknologi tetap memiliki peran penting dalam mendukung pembelajaran dan kreativitas siswa.

“Masih tetap diperbolehkan sepanjang guru mapelnya itu mengawasi anak didiknya dalam penggunaannya,” katanya.

Dari sisi dampak, Juniarti menyoroti kecenderungan siswa yang menjadi kurang eksploratif dan lebih bergantung pada informasi instan dari internet. Ia menyebut siswa kerap melakukan copy paste tanpa mengembangkan pemikiran sendiri.

“Jadi mereka tinggal catat ulang, mereka tidak men-challenge dirinya untuk berpikir. Bisa sih kita ambil referensi dari apa yang tertulis di internet itu, untuk referensi. Tapi untuk ide-idenya itu kita harus menuliskan kembali melalui idenya kita sendiri gitu,” tutur Juni.

Selain itu, ia juga menilai media sosial berpengaruh terhadap kondisi psikologis remaja, terutama dalam membentuk standar diri yang tidak realistis. Menurutnya, banyak siswa yang menjadikan apa yang mereka lihat di media sosial sebagai tolok ukur, termasuk dalam hal penampilan, sehingga memicu rasa tidak percaya diri.

“Menurut saya ini kurang baik untuk perkembangan psikologi anak. Jadi mereka kurang menghargai dirinya sendiri, mungkin mereka struggle dengan itu, insecure dengan dirinya sendiri, ini sangat tidak baik untuk psikologi anak. Mereka tidak bisa melihat kemampuan, kelebihan yang ada pada dirinya,” ujarnya.

Dari sisi perilaku sosial, ia menambahkan bahwa penyimpangan juga kerap terjadi di ruang digital, meskipun tidak selalu terlihat secara langsung di kehidupan sehari-hari.

“Sekarang mungkin banyak anak-anak itu yang tidak kelihatan kenakalannya secara langsung, tapi ternyata di media sosial itu mereka kata-katanya itu sangat tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku,” tuturnya.

Ke depan, pihak sekolah berharap implementasi PP Tunas dapat berjalan optimal dengan dukungan berbagai pihak. Juni juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam mengawasi serta membimbing penggunaan media sosial oleh remaja.

“Harus bersinergi antara sekolah sebagai lembaga pendidikan, orang tua, kemudian pemerintah. Jadi kalau ini bersinergi saya rasa akan banyak perubahan yang lebih baik,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN