Monday, July 20, 2026
home_banner_first
EDUKASI

PP Tunas Batasi Medsos Anak, Pengamat USU Tekankan Edukasi Digital dan Peran Orang Tua

Mistar.idSenin, 13 April 2026 pukul 16.09 WIB
pp_tunas_batasi_medsos_anak_pengamat_usu_tekankan_edukasi_digital_dan_peran_orang_tua

Ilustrasi anak menggunakan gawai untuk mengakses media sosial (Foto: Gemini/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur melalui PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) dinilai sebagai langkah serius pemerintah dalam melindungi anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai.

Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Agus Suriadi, menilai kebijakan tersebut menunjukkan perhatian serius terhadap perlindungan anak di ruang digital. Ia menyebut langkah ini penting mengingat dampak negatif yang dapat muncul dari penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Menurutnya, pembatasan akses diharapkan dapat mendorong anak untuk lebih fokus pada pendidikan dan kegiatan positif lainnya.

“Namun, menurut saya penting juga untuk memberikan pendidikan digital yang memadai agar anak-anak memahami cara menggunakan teknologi secara bijak,” ucapnya kepada Mistar, Senin (13/4/2026).

Selain itu, keterlibatan orang tua dinilai menjadi aspek penting dalam kebijakan ini, terutama dalam hal pemberian izin dan pengawasan aktivitas digital anak.

Dosen Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial USU itu menyebut hal tersebut sebagai langkah positif karena mendorong orang tua lebih aktif dalam pengasuhan dan pendidikan anak di era digital.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar terletak pada bagaimana mengimplementasikan kebijakan tersebut secara konsisten.

Menurutnya, masih ada kemungkinan anak mengakses media sosial melalui cara lain, seperti menggunakan akun milik orang dewasa.

“Dan penting juga diingat bahwa tidak semua orang tua memiliki pengetahuan atau kesadaran yang cukup tentang risiko yang dihadapi anak-anak mereka di dunia digital. Edukasi kepada orang tua juga perlu ditingkatkan,” tuturnya, seraya menambahkan bahwa penerapan fitur perlindungan anak oleh platform digital juga harus benar-benar berjalan efektif.

Ia menilai kerja sama antara pemerintah dan penyedia layanan digital menjadi hal yang penting dalam mendukung kebijakan ini.

Untuk perbaikan ke depan, Agus mengusulkan beberapa langkah, di antaranya perlunya edukasi dan sosialisasi yang menyeluruh bagi orang tua dan anak mengenai penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab.

Selain itu, ia menilai kebijakan ini perlu dilengkapi dengan mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas agar efektivitasnya dapat diukur dan disesuaikan.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih holistik dalam pendidikan digital.

“Selain pelarangan, pendekatan yang lebih holistik dalam pendidikan digital, termasuk pengembangan keterampilan kritis dan analitis pada anak, perlu diterapkan,” katanya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN