Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Status dan Gaji PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang Dipertanyakan, Disdik Janji Beri Penjelasan

Mistar.idSelasa, 24 Februari 2026 pukul 14.14 WIB
status_dan_gaji_pppk_paruh_waktu_di_deli_serdang_dipertanyakan_disdik_janji_beri_penjelasan

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Foto: Dokumentasi Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan. Sejumlah kalangan mempertanyakan kesesuaian status kepegawaian dengan hak yang diterima para guru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PPPK paruh waktu di daerah tersebut disebut telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam praktiknya, mereka bekerja enam hari dalam sepekan serta menggunakan aplikasi presensi ASN milik kabupaten.

“Selain itu, target kinerja yang dibebankan disebut setara dengan pegawai penuh waktu. Namun, besaran gaji yang diterima dikabarkan sekitar Rp1.200.000 per bulan dan menggunakan skema dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujar sejumlah guru PPPK yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (23/2/2026).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak, terutama terkait definisi “paruh waktu” jika jam kerja dan beban kinerja dijalankan secara penuh.

Sorotan juga muncul terhadap guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik. Berdasarkan informasi yang beredar, guru bersertifikasi dalam skema PPPK paruh waktu disebut tidak menerima gaji pokok, melainkan hanya menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Publik mempertanyakan, jika statusnya ASN dan telah memiliki NIP, mengapa hak yang diterima tidak setara dengan ASN penuh waktu. Selain itu, jika telah bersertifikasi, mengapa tidak menerima gaji pokok sebagaimana ketentuan umum bagi ASN.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga, menyatakan akan memberikan penjelasan resmi.

“Besok pasti sudah ada jawabannya,” ujar Samsuar saat dikonfirmasi.

Ia menyampaikan bahwa penjelasan akan diberikan pada pagi hari berikutnya dengan alasan agar dapat menjawab secara lebih fokus. Namun hingga Selasa (24/2/2026), jawaban yang dijanjikan tersebut belum diperoleh. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN