Mensos Tegaskan Sekolah Rakyat Tanpa Pendaftaran dan Titipan

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf usai dialog di SRMP 1 Deli Serdang (foto:Susan/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran siswa secara umum. Proses penerimaan dilakukan melalui penjangkauan langsung kepada keluarga paling tidak mampu dan harus bebas dari praktik titipan maupun suap.
Hal tersebut disampaikannya usai berkunjung ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 1 Deli Serdang, Sentra Insyaf, Jalan Berdikari Nomor 37, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (31/1/2026).
Ia menjelaskan, penjangkauan dilakukan terhadap keluarga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya keluarga pada desil 1 dan 2 atau kelompok 10 persen ekonomi terbawah.
Menurut Saifullah, setelah keluarga terdata dalam DTSEN, pendamping sosial atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan melakukan penjangkauan dengan mendatangi rumah calon siswa serta berdialog langsung dengan orang tua. Proses ini turut didampingi oleh BPS, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) setempat.
Apabila keluarga tersebut dinilai memenuhi syarat, proses selanjutnya diteruskan kepada kepala daerah untuk ditetapkan, kemudian diusulkan ke Kementerian Sosial. Saifullah menegaskan bahwa penetapan siswa Sekolah Rakyat hanya dapat dilakukan setelah adanya usulan resmi dari kepala daerah.
Ia juga mengingatkan pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, bahwa tidak boleh ada praktik titipan siswa di Sekolah Rakyat.
“Mohon ini kita awasi bersama. Tidak boleh ada sogok-menyogok, suap-menyuap, dan tidak boleh ada kongkalikong dalam menyeleksi siswa Sekolah Rakyat,” tegasnya.
Saifullah meminta seluruh pihak turut mengawasi proses seleksi dan segera melaporkan apabila ditemukan keluarga yang tidak layak, tetapi tetap dimasukkan ke Sekolah Rakyat. Pasalnya, sekolah tersebut memang diperuntukkan khusus bagi keluarga kurang mampu.
“Jangan ada orang yang mampu menitipkan anaknya di sini,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika terjadi penyimpangan dalam proses seleksi siswa, dampaknya akan menjadi persoalan panjang. Oleh karena itu, pendamping sosial diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan penjangkauan berjalan sesuai ketentuan melalui sosialisasi dan pelatihan seleksi siswa Sekolah Rakyat.
PREVIOUS ARTICLE
Mensos Tegas: Perundungan di Sekolah Rakyat Langsung DipecatBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER






















