Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Mensos Tegas: Perundungan di Sekolah Rakyat Langsung Dipecat

Mistar.idSabtu, 31 Januari 2026 pukul 19.24 WIB
mensos_tegas_perundungan_di_sekolah_rakyat_langsung_dipecat

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat memberikan pemaparan kepada para siswa dan orang tua di SRMP 1 Deli Serdang (foto:Susan/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menegaskan tidak ada toleransi terhadap perundungan, kekerasan fisik, maupun kekerasan seksual di lingkungan Sekolah Rakyat. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan langsung diberhentikan tanpa peringatan.

Penegasan itu disampaikan saat Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 1 Deli Serdang, Sentra Insyaf, Jalan Berdikari Nomor 37, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (31/1/2026).

“Kalau ada yang melakukan itu, segera laporkan dan saat itu juga akan langsung kita berhentikan. Tidak pakai peringatan,” ucap Saifullah dengan tegas.

Ia memastikan sanksi pemecatan akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, baik guru, kepala sekolah, wali asrama, wali asuh, maupun petugas keamanan di lingkungan Kementerian Sosial dan Sekolah Rakyat.

Saifullah menekankan bahwa anak-anak harus dilindungi, dihormati, dan diberikan hak-haknya, termasuk anak-anak penyandang disabilitas yang menjadi bagian dari Sekolah Rakyat.

“Di sini ada anak-anak penyandang disabilitas yang harus kita hormati, karena mereka adalah bagian dari kita semua. Umumnya, anak-anak penyandang disabilitas juga memiliki kekuatan tertentu di bidang lain. Oleh karena itu, Sekolah Rakyat menerapkan pembelajaran berdasarkan talenta yang dianugerahkan Tuhan,” tuturnya.

Tidak Ada Tes Akademik Masuk Sekolah Rakyat

Selain perlindungan anak, Saifullah menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak memberlakukan tes akademik dalam proses penerimaan siswa. Ia menekankan bahwa siapa pun yang memenuhi kriteria administrasi sebagai keluarga kurang mampu berhak bersekolah di Sekolah Rakyat.

Saifullah menilai mengajar di Sekolah Rakyat jauh lebih sulit dibandingkan sekolah umum karena latar belakang kemampuan siswa yang sangat beragam. Ia menjelaskan, kemampuan akademik siswa Sekolah Rakyat berbeda-beda. Ada yang sudah unggul di berbagai bidang, namun ada pula yang belum mampu membaca dan berhitung meski sudah berada di jenjang pendidikan menengah.

Keberagaman tersebut, kata Saifullah, justru menjadi tantangan sekaligus keistimewaan bagi para guru, kepala sekolah, dan wali asrama.

“Kalau nanti para siswa menjadi lulusan yang hebat, maka salah satu pihak yang paling berjasa adalah kepala sekolah, para guru, termasuk wali asrama,” ucapnya.

Sebagai program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto untuk mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan, Saifullah menitipkan Sekolah Rakyat kepada DPR, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar program tersebut dapat disukseskan bersama.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN