Kemdiktisaintek Siapkan Skema Baru, Mahasiswa Asing Bisa Urus Visa Kuliah Sendiri

Rapat koordinasi Ditjen Imigrasi dan Ditjen Dikti Kemdiktisaintek. (foto: Kemdiktisaintek/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Direktorat Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi tengah menyiapkan kebijakan baru untuk mempermudah warga negara asing (WNA) yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi Indonesia.
Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Mukhamad Najib, mengatakan sistem pelayanan publik bagi calon mahasiswa asing perlu dibuat lebih sederhana, termasuk dalam proses pengurusan visa.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan perguruan tinggi, tetapi juga menyangkut sistem pelayanan publik secara menyeluruh.
“Ini bukan semata isu perguruan tinggi, melainkan berkaitan dengan sistem pelayanan publik secara keseluruhan. Karena itu diperlukan kesamaan persepsi dan langkah bersama agar kebijakan yang disusun dapat berjalan efektif di lapangan,” ujarnya dikutip dari laman Kemdiktisaintek, Kamis (5/3/2026).
Saat ini perguruan tinggi masih berperan sebagai sponsor bagi mahasiswa asing dalam pengurusan visa. Kondisi tersebut dinilai membuat proses administrasi menjadi lebih lama, karena kampus juga harus menanggung beban administrasi yang cukup besar.
Selain itu, biaya pembuatan visa dinilai relatif tinggi dan informasi terkait prosedurnya belum sepenuhnya transparan.
Berbagai kendala tersebut dianggap menjadi salah satu faktor yang membuat minat mahasiswa asing untuk kuliah di Indonesia masih kalah dibandingkan beberapa negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemdiktisaintek merancang skema baru yang memungkinkan calon mahasiswa asing mengajukan serta membayar visa secara mandiri dengan memanfaatkan Letter of Acceptance (LoA) dari kampus tujuan.
Baca Juga: Kemdiktisaintek Gelontorkan Rp61,8 Miliar Gunakan Tiga Skema Bantuan Penanganan Bencana di Sumatera
Melalui skema ini, perguruan tinggi diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas akademik dan pembinaan mahasiswa.
“Kita ingin meningkatkan jumlah mahasiswa asing yang datang ke Indonesia. Karena itu proses administratifnya juga harus dibenahi. Kampus seharusnya fokus pada akademik, sementara layanan administrasi dibuat lebih sederhana, cepat, dan pasti,” ujar Tenaga Ahli Mendiktisaintek, Hermawan K Dipojono.
Dari sisi keimigrasian, Ditjen Imigrasi juga berencana meningkatkan kepastian waktu layanan. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain penguatan layanan call center, keterbukaan informasi teknis, serta integrasi sistem Kemdiktisaintek dengan layanan e-visa.
Najib menilai kemudahan akses terhadap sistem visa akan mendukung upaya internasionalisasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan sejumlah kebijakan lain, di antaranya:
- Penurunan tarif visa pelajar
- Fasilitas bebas biaya keimigrasian bagi penerima beasiswa di perguruan tinggi negeri
- Penghapusan kewajiban keluar dari Indonesia saat mahasiswa asing berpindah jenjang studi
- Pemberian izin kerja paruh waktu dalam konteks akademik, seperti menjadi asisten dosen, asisten peneliti, atau mengikuti magang riset.
PREVIOUS ARTICLE
Wagubsu Tinjau Kesiapan SMAN Rahuning di AsahanBERITA TERPOPULER




















