Friday, October 9, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Dunia Kekurangan 50 Juta Guru, Indonesia Harus Waspada: Siapa yang Akan Mengajar Generasi Berikutnya?

Mistar.idJumat, 9 Oktober 2026 pukul 17.24 WIB
dunia_kekurangan_50_juta_guru_indonesia_harus_waspada_siapa_yang_akan_mengajar_generasi_berikutnya

Dunia Kekurangan 50 Juta Guru, Indonesia Harus Waspada: Siapa yang Akan Mengajar Generasi Berikutnya? (foto ilustrasi:gemini/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (9/10/2026) — Profesi guru kian strategis di tengah krisis tenaga pendidik global. Gaji, beban administrasi, dan ketimpangan distribusi menjadi tantangan, sementara teknologi bukan pengganti guru.

Dunia menghadapi persoalan yang lebih besar daripada sekadar kekurangan ruang kelas dan buku pelajaran: semakin sulit memastikan setiap anak memiliki guru yang cukup untuk membimbingnya belajar.

UNESCO pada 5 Oktober 2026 menyoroti kebutuhan tambahan sekitar 50 juta guru hingga 2030 untuk prasekolah, pendidikan dasar, dan menengah. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan pendidikan global, mulai dari memperluas akses sekolah hingga mempertahankan tenaga pendidik yang sudah bekerja.

Temuan ini mempertegas tantangan pendidikan global: selain merekrut guru baru, negara juga perlu mempertahankan tenaga pendidik, memperbaiki kondisi kerja, dan memastikan guru tersedia di sekolah yang membutuhkan.

Bagi Indonesia, persoalan pemerataan distribusi, kesesuaian kompetensi, dan keberlanjutan profesi menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Krisis Guru Global: Bukan Sekadar Kekurangan Tenaga Pengajar

Laporan UNESCO pada 2024 memperkirakan Afrika Sub-Sahara membutuhkan tambahan sekitar 15 juta guru pendidikan dasar dan menengah hingga 2030. Kawasan ini menghadapi tantangan besar dalam memperluas akses pendidikan, menyediakan fasilitas sekolah, dan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

Di negara berpenduduk besar, pertumbuhan jumlah murid dan kesenjangan antardaerah dapat memperberat kebutuhan guru. Sementara itu, sejumlah negara berpendapatan tinggi menghadapi persoalan berbeda, seperti guru yang memasuki masa pensiun, sulitnya merekrut tenaga untuk mata pelajaran tertentu, dan rendahnya minat mengajar di wilayah terpencil.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa krisis guru tidak memiliki satu penyebab atau solusi tunggal.

Negara yang kekurangan pasokan perlu memperkuat pendidikan calon guru dan perekrutan. Negara yang kesulitan mempertahankan tenaga pendidik perlu memperbaiki kondisi kerja, jalur karier, dan dukungan profesional.

Masalahnya bukan hanya berapa banyak guru yang tersedia, melainkan apakah mereka berada di sekolah yang tepat dan mampu memberikan pembelajaran berkualitas.

Mengapa Profesi Guru Semakin Sulit Dipertahankan?

Gaji menjadi salah satu faktor yang memengaruhi daya tarik profesi guru. Ketika penghasilan dan prospek karier dianggap kurang sebanding dengan tanggung jawab, lulusan berkualifikasi tinggi dapat memilih pekerjaan lain.

Namun, kompensasi bukan satu-satunya persoalan. Beban administrasi juga berpotensi mengurangi waktu guru untuk merancang pembelajaran, menilai perkembangan murid, dan memberikan pendampingan individual.

Guru yang seharusnya berfokus pada proses belajar dapat terbebani laporan berulang, pendataan, serta berbagai tugas nonpengajaran. Jika berlangsung terus-menerus, kondisi ini berisiko mengurangi kepuasan kerja dan memperburuk keinginan untuk meninggalkan profesi.

Penghargaan profesional juga penting. Guru membutuhkan kepemimpinan sekolah yang mendukung, kesempatan meningkatkan kompetensi, lingkungan kerja yang aman, dan ruang untuk menggunakan pertimbangan profesionalnya.

Karena itu, strategi mengatasi kekurangan guru tidak boleh berhenti pada perekrutan. Pemerintah harus membangun profesi yang menarik bagi calon guru sekaligus layak dijalani dalam jangka panjang.

Bisakah Teknologi dan AI Mengatasi Kekurangan Guru?

Kecerdasan buatan atau AI menawarkan peluang untuk membantu guru bekerja lebih efektif. Teknologi dapat mempercepat penyusunan materi, menghasilkan variasi latihan, membantu penilaian awal, dan menyederhanakan sebagian pekerjaan administratif.

Pembelajaran digital juga memungkinkan siswa di daerah tertentu mengakses materi dan pengajar spesialis yang sulit tersedia secara langsung.

Namun, teknologi tidak otomatis mengatasi kekurangan guru. Akses internet, ketersediaan perangkat, kompetensi digital, dan kualitas materi tetap menentukan manfaatnya. Penggunaan AI tanpa pengawasan juga berisiko menghasilkan informasi keliru atau rekomendasi yang tidak sesuai kebutuhan murid.

Lebih penting lagi, pendidikan bukan sekadar penyampaian informasi. Guru berperan mengenali kesulitan belajar, membangun kepercayaan diri, membimbing interaksi sosial, dan menyesuaikan metode mengajar berdasarkan kebutuhan siswa.

Karena itu, teknologi sebaiknya memperkuat kapasitas guru, bukan dijadikan alasan untuk mengurangi kebutuhan terhadap pendidik profesional.

Pelajaran bagi Indonesia: Pemerataan Guru Harus Diikuti Retensi

Indonesia menghadapi tantangan geografis yang membuat distribusi tenaga pendidik menjadi persoalan penting. Ketersediaan guru di wilayah perkotaan tidak selalu mencerminkan kebutuhan di daerah terpencil, pedesaan, atau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kita punya lebih dari tiga juta guru di seluruh Indonesia. Secara rasio nasional, jumlah ini sebenarnya ideal, tetapi tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain kekurangan,” ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani dalam pengarahan pembukaan Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASN Daerah dan Pendidikan Inklusif Region Jakarta, pada 20 Oktober 2025 lalu, yang dikutip mistar.id dari laman resmi kemdikbud, Jumat (9/10/2026).

“Redistribusi bukan sekadar pemindahan, tetapi upaya gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan untuk memastikan hak belajar anak-anak bangsa terpenuhi di mana pun mereka berada.” ucapnya lebih lanjut kala itu dalam kegiatan yang menjadi tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025 tentang mekanisme redistribusi guru ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Selain jumlah guru, pemerintah perlu memperhatikan kesesuaian kualifikasi dan mata pelajaran. Sekolah bisa saja memiliki tenaga pendidik, tetapi tetap kekurangan guru untuk mata pelajaran atau jenjang tertentu.

Langkah pertama adalah memperkuat pemetaan kebutuhan berdasarkan sekolah, jumlah murid, proyeksi pensiun, dan kompetensi guru. Data tersebut dapat membantu pemerintah menentukan lokasi perekrutan serta penempatan secara lebih akurat.

Langkah berikutnya adalah membuat penempatan di daerah terpencil lebih berkelanjutan. Insentif finansial perlu dipertimbangkan bersama dukungan perumahan, transportasi, fasilitas sekolah, dan kesempatan pengembangan karier.

Pemerintah juga perlu mengurangi administrasi yang tidak berdampak langsung pada pembelajaran. Sistem pendataan yang terintegrasi dapat membantu mengembalikan waktu guru untuk mempersiapkan materi dan mendampingi siswa.

Pada saat yang sama, pendidikan calon guru, pelatihan berkelanjutan, dan jalur karier yang jelas perlu diperkuat agar perekrutan menghasilkan tenaga pendidik yang kompeten dan mampu bertahan.

Keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari jumlah guru yang direkrut. Pemerintah juga perlu melihat tingkat retensi, kekosongan guru per mata pelajaran, distribusi tenaga pendidik, beban kerja, dan perkembangan hasil belajar siswa.

Masa Depan Pendidikan Bergantung pada Guru

Kekurangan guru merupakan persoalan yang berkaitan langsung dengan akses pendidikan, kualitas pembelajaran, dan kesempatan anak untuk mengembangkan potensinya.

Teknologi dapat membantu, tetapi tidak menggantikan seluruh peran guru. Perekrutan juga penting, tetapi hasilnya tidak akan berkelanjutan jika kondisi kerja membuat tenaga pendidik terus meninggalkan profesi.

Bagi Indonesia, tantangannya adalah memastikan jumlah guru mencukupi, kompetensinya sesuai kebutuhan, dan distribusinya lebih merata. Upaya tersebut harus berjalan bersama perbaikan kondisi kerja dan pengurangan beban administratif.

Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan hanya berapa banyak guru yang dapat direkrut hingga 2030. Pertanyaannya adalah apakah dunia mampu membangun profesi yang menarik bagi generasi baru dan tetap layak dijalani oleh mereka yang sudah mengajar.

Sebab, ketika guru tidak tersedia atau tidak memperoleh dukungan yang memadai, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan profesi pendidik, melainkan juga masa depan generasi yang mereka ajar.

(unesco/kemendikdasmen/*/hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN