14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Tinjau Rekapitulasi di KPU Simalungun, Begini Penilaian Anggota Komisi II DPR

Simalungun, MISTAR.ID

Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun sekaligus memantau jalannya rekapitulasi suara hasil pencoblosan tingkat kabupaten.

“Saya selaku anggota DPR RI Komisi II mitra KPU, sengaja datang ke KPU Simalungun untuk melihat tahan proses perhitungan suara Pilpres dan Pileg. Setelah saya lihat, suasananya kurang memadai dan kurang kondusif,” ujar Junimart Girsang di Komplek KPU Simalungun, Rabu (28/2/24).

Saat Junimart Girsang memantau jalannya rekapitulasi suara di KPU, terjadi sedikit adu argumen anatara KPU Simalungun dan juga Bawaslu terkait daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi khsusus seperti lembaga pemasyarakatan (lapas).

Baca juga: Nasril Bahar Melenggang Lagi ke Senayan, Duduki Peringkat 9 di Dapil Sumut III

“Seperti contoh layar monitor, terlalu kecil dan tidak ada ketegasan dari penyelenggara (KPU) bagaimana contoh KPU menanggapi kelebihan DPT dalam Pilpres,” kata Junimart lagi.

Menurut Junimart, itu adalah hal sederhana, karena ketika memilih presiden dan wakil presiden, siapa saja bisa, plus pemilih yang sudah memiliki KTP.

“Berbeda dengan Pileg. Karena peraturan ada itu, tapi saya melihat jawaban KPU seperti itu dan saya minta KPU RI agar mengingatkan kembali mereka cara menyampaikan regulasi yang ada,” ucapnya.

Hal ini pun disampaikan Junimart lantaran menyaksikan KPU diminta untuk memperlihatkan dasar hukum terkait tampilan untuk regulasi dan harus ditampilkan.

“Tidak cukup dibacakan. Tampilkan regulasinya mana, jadi tidak perlu tanya kepada audiens atau saksi-saksi. Tampilkan saja biarkan audiens membaca, itu tranparansi namanya,” tuturnya.

Selain itu, untuk rekapitulasi itu harus terbuka dan teransparan sehingga tidak boleh dibatasi. Bahkan, lanjut Junimart, suasana rekapitulasi yang berlangsung di KPU Simalungun dinilai kurang memadai.

Baca juga: DPRD Kota Siantar Periode 2024-2029 Bakal Diisi Banyak Wajah Baru

“Kalau saya nilai sesuai anggaran, ini menyimpang menurut saya. Karena anggaran itu saya ketuk di DPR, dan ini terlalu jauh. Bagaimana dari Perdagangan dan Tiga Balata, kan jauh. Ini menjadi koreksi ke depan, dan saya akan bicara dengan penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu Pusat supaya ini menjadi catatan khusus kepada mereka agar tidak mengulang,” ujarnya.

“Melihat suasana seperti itu membuat orang susah berpikir. Tidak ada keteraturan dalam menyanggah segala macam, ini perlu diatur ke depan. Tatib (tata tertib) itu, Tatib yang berlaku secara nasional dan saksi harus dibuat nyaman juga,” ujarnya lahi.

Junimart menjelaskan, KPU dan Bawaslu tidak boleh asal bicara dan penilaian harus seragam.

“Inilah dari dulu saya bilang ke KPU dan Bawaslu itu dalam merekrut, harus betul betul melalui seleksi, tidak dengan KKN, tidak memihak kepada caleg tertentu,” pungkasnya. (Hamzah/hm22)

Related Articles

Latest Articles