11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Nasril Bahar Melenggang Lagi ke Senayan, Duduki Peringkat 9 di Dapil Sumut III

Asahan, MISTAR.ID

H. Nasril Bahar telah berhasil memastikan kembali posisinya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 mewakili daerah pemilihan Sumut III. Dalam perebutan 10 kursi, dia berhasil menduduki peringkat ke-9.

Aulia Hardi, Koordinator Nasril Bahar Center (NBC) kepada wartawan dalam keterangannya menyatakan, bahwa meskipun Partai Golkar mendominasi suara di Sumatera Utara, terutama di dapil Sumut III, Partai Amanat Nasional (PAN) dapat bertahan dan mempertahankan satu kursi miliknya.

Aulia menjelaskan bahwa tim NBC telah bekerja penuh setelah pemungutan suara hingga larut malam, berhasil mengumpulkan rekapitulasi hasil asli dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 10 Kabupaten/Kota di dapil Sumut III.

Baca juga: Anggota DPR RI Nasril Bahar Bantu Ambulans untuk Lazismu Asahan

“Kami telah mengumpulkan salinan hasil asli dari setiap kecamatan, termasuk yang terakhir dari PPK Ujung Padang Kabupaten Simalungun, sehingga kami memiliki data akurat tentang perolehan suara semua partai dan calon legislatif,” ungkap Aulia, Rabu (28/2/24).

PAN memperoleh total suara sebanyak 113.565 di Dapil Sumut III, dengan H. Nasril Bahar SE sebagai caleg terkemuka dengan 58.604 suara.

“A meskipun Partai Golkar mendominasi, PAN masih berhasil mendapatkan kursi dan H. Nasril Bahar kembali mendapat kepercayaan,” kata Aulia, yang sebelumnya adalah jurnalis media cetak dan radio di Medan.

Berdasarkan data C1 dan hasil PPK di Sumut III, Aulia menyebutkan bahwa Partai Golkar berhasil meraih 3 kursi, sementara PAN berhasil menduduki kursi ke-9.

Baca juga: Anggota DPR RI Puji Pagelaran Seni Budaya Daerah di Asahan

Nasril Bahar, SE, merespons hasil rekapitulasi PPK ini dengan mengucapkan puji syukur kepada Allah dan berterima kasih kepada masyarakat yang tetap setia memilih PAN dan dirinya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada situs resmi KPU yang selalu mengupdate salinan C1 melalui https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hal ini membantu dalam menginventarisasi suara dari TPS-TPS yang tidak memiliki saksi atau saksi yang belum melaporkan hasil C1 mereka.

“Dengan informasi publik melalui website KPU, kami sangat terbantu untuk mengumpulkan suara dari salinan C1 yang diunggah di situs tersebut,” ujar Nasril Bahar. (perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles