Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
POLITIK

Selama Tiga Hari, KPU Simalungun Baru Selesaikan Pleno 8 Kecamatan

journalist-avatar-top
Kamis, 29 Februari 2024 19.19
selama_tiga_hari_kpu_simalungun_baru_selesaikan_pleno_8_kecamatan

selama tiga hari kpu simalungun baru selesaikan pleno 8 kecamatan

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pelaksanaan rapat pleno terbuka hari ketiga yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun masih menyelesaikan 8 kecamatan sejak dimulai pada Selasa (27/2/24) lalu.

Adapun delapan kecamatan yang sudah selesai proses rekapitulasi yakni, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Bandar Masilam, Dolok Pardamean, Jawa Maraja Bahjambi, Pematang Sidamanik, Dolok Masagal, Panei dan Panombeian Panei.

Amatan Mistar.id, Kamis (29/2/24), tidak ada proses rekapitulasi per kecamatan yang selesai hari ini. Bahkan, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu harus diskors pada pukul 15.07 WIB, akibat tidak sesuainya jumlah DPT di sejumlah daerah dan akan dilanjutkan besok, Jumat (1/3/24).

Baca Juga : KPU Simalungun Tunda Rekapitulasi Suara 2 Kecamatan

Pemberhentian proses pleno itu disampaikan Komisioner KPU Martua Hutapea, sebagai pimpinan sidang. Ia mengatakan, pemberlakuan skors untuk mempresentasikan hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.

“Pimpinan sidang sepakat untuk menskors sidang pleno rekapitulasi hasil suara di tingkat Kabupaten Simalungun sampai tanggal 1 Maret 2024,” kata Martua.

Menanggapi hal itu, seorang saksi partai PDI Perjuangan, Juandi mengatakan, seharusnya seluruh data dirampungkan terlebih dahulu sebelum dibawa ke KPU.

“Dirampungkan dengan prosedur yang benar, jangan pula dirampungkan asal singkron saja dengan cara yang tidak benar, sehingga terlihat asal selesai saja,” katanya.(indra/hm24)

REPORTER: