20.9 C
New York
Thursday, June 27, 2024

PSU Digelar 29 Juni 2024, KPU Sumut Segera Distribusikan Logistik ke Nisel dan Samosir

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menjadwalkan penghitungan suara ulang (PSU) untuk DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dan Samosir digelar pada Sabtu 29 Juni 2024.

“Sudah dijadwalkan. PSU nantinya digelar di 8 TPS di Nisel dan 1  tempat pemungutan suara (TPS) di Samosir,” ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi mistar.id, Kamis (20/6/24).

Dijelaskan Agus, 8 TPS di Nisel yang menggelar PSU yakni, TPS 1 dan 2 Desa Gobo, TPS 1 Desa Silina, TPS 1 Desa Maufa, TPS 1 Desa Gondia, TPS 1 dan 2 Desa Gobo Baru serta TPS 1 Desa Silina Baru, Kecamatan Simuk, Kabupaten Nisel.

Baca juga: Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Samosir dan Nias Gelar PSU di Beberapa TPS

“Untuk di Nisel total daftar pemilih tetap (DPT) nya sebanyak 1.409 orang yang terdiri dari 646 pria dan 763 wanita. Sementara yang di TPS 12 Desa Pardomuan, Kabupaten Samosir, jumlah DPT nya 277 orang,” jelasnya.

Dikatakan Agus, saat ini logistik sudah mulai didistribusikan.

“Ke Samosir sudah didistribusikan, yang ke Nisel belum karena masih terkendala cuaca,” katanya.

Agus mengungkapkan, saat ini pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan Forkopimda Sumut dalam pendistribusian logistik tersebut.

“Masih kita cari solusinya agar pelaksanaan PSU ini bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles