18.7 C
New York
Friday, August 30, 2024

Pilkada Diikuti Satu Bapaslon Ada di 48 Daerah, KPU Perpanjang Pendaftaran

Jakarta, MISTAR.ID

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang diikuti hanya satu bakal pasangan calon (bapaslon) ada ditemukan di 48 Kabupaten Kota.

Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari kedepan. Hal itu disimpulkan usai pendaftaran di seluruh wilayah ditutup pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIb.

Ketua KPU Mochamad Afifuddin mengatakan ada bapaslon tunggal di 48 daerah pada Pilkada 2024 yang tersebar di berbagai tingkatan. Salah satunya di Provinsi Papua Barat.

Baca juga : Jika Hanya Ada Satu Paslon, KPU Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran Selama 3 Hari

“Pilkada dengan satu bapaslon terdapat di satu provinsi, 42 kabupaten, dan 5 kota. Total wilayah dengan satu pasangan calon 48 wilayah,” kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8/24).

KPU bakal memperpanjang masa pendaftaran di 48 daerah itu. Dalam tiga hari ke depan, KPU di daerah-daerah itu akan mensosialisasikan kepada partai politik dan masyarakat. Kemudian, mereka akan membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah pada 2-4 September.

Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan jika masih ada parpol yang bisa mengusung calon lain, mereka dipersilakan mendaftarkan calon itu di masa perpanjangan pendaftaran nanti.

Baca juga : KPU Pakpak Bharat Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Namun, jika tidak ada parpol yang bisa mengusung calon lain karena ambang batas, KPU membuka kesempatan bagi partai-partai yang sudah mencalonkan untuk menimbang ulang pilihannya.

“Kami beri kesempatan untuk merekomposisi koalisinya. Kami sebagai regulator teknis Pilkada, punya kewenangan atau memberikan kesempatan agar pilkada tidak calon tunggal,” sebutnya. (mtr/hm18)

Related Articles

Latest Articles