22.1 C
New York
Wednesday, August 14, 2024

NasDem Ganti Anggota DPRD Terpilih, KPU Sumut: Tidak Ada yang Salah

Medan, MISTAR.ID

Partai NasDem telah mengusulkan pergantian terhadap anggota DPRD Sumut terpilih, Aulia Agsa.

Terkait itu, Kordiv Teknis Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Raja Ahab Damanik menyebut bahwa pergantian anggota DPRD memang sudah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2019, sehingga dinilai sah-sah saja untuk ditindaklanjuti KPU Sumut.

“Dalam hal ini kita (KPU) kan penyelenggara dan parpol pesertanya, jadi kita memang wajib menindaklanjuti apa yang menjadi masukan dari Partai Politik (parpol). Pergantian itu juga jelas diatur, saya rasa tidak ada yang salah yang dilakukan KPU Sumut,” ucapnya saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (14/8/24).

Baca juga: Dipecat NasDem Usai Terpilih di DPRD Sumut, Aulia: Belum Ada Suratnya

Raja mengatakan, kalau pun merasa keberatan dengan pergantian ini, harusnya Aulia menggugat partai NasDem. Sebab, KPU tidak memiliki wewenang soal pergantian yang terjadi.

“Apa problem yang terjadi itu internal partai, kita tidak punya hak sama sekali. Jadi kalau direkomendasikan untuk pergantian, ya kita tindaklanjuti. Karena itu menang diatur, justru kita salah kalau tidak menanggapinya,” katanya.

Baca juga: 100 Caleg Lolos DPRD Sumut, Ini Nama-nama Caleg Petahana dan Pendatang Baru Terpilih

Raja menjelaskan, adapun pengganti Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut terpilih periode 2024-2029 yakni Mustafa Kamil Adam.

“Beliau (Mustafa Kamil Adam) juga sudah menyerahkan LHPKN nya ke kita,” jelasnya.

Untuk saat ini, sambung Raja, sudah 98 anggota DPRD Sumut terpilih yang menyerahkan LHKPN ke KPU Sumut.

“Jadi sisa 2 lagi yang belum, itu dari partai Hanura. Untuk batas waktu penyerahan LHKPN sampai 27 Oktober 2024, atau 21 hari sebelum pelantikan,” tutupnya.

Baca juga: NasDem Berpotensi Batal Mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Sebelumnya, Aulia dipecat DPP NasDem dan namanya juga diusulkan diganti dari DPRD Sumut terpilih. Penggantinya adalah pengganti Mustafa Kamil Adam.

Pokok masalah diduga berkaitan dengan gugatan Mustafa mengenai persoalan tanah dan yang membuat Aulia dilaporkan ke polisi.

Kemudian mengenai status Aulia yang masih menjabat di DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, dan persoalan perpindahan suara.(rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles