18.5 C
New York
Friday, May 17, 2024

Masa Tenang Menuju Pemilu 14 Februari, Masih Ada APK Belum Ditertibkan

Medan, MISTAR.ID

Memasuki masa tenang Pemilu 2024, masih ada beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang masih terlihat tegak di papan billboard.

Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold Tampubolon mengakui ada beberapa spanduk, termasuk yang atas nama Marulis Siahaan masih terpasang di papan billboard.

“Masih terpasang di Jalan Jamin Ginting dan belum diturunkan,” ujarnya David saat dikonfirmasi mistar.id, Senin (12/2/24).

Baca juga : APK Dipasang di Sembarang Tempat, Satpol PP Simalungun Tunggu Arahan Bawaslu

David menjelaskan sejumlah spanduk belum diturunkan dan hal ini termasuk dalam kategori spanduk yang memerlukan alat berat untuk penurunannya.

Namun, keterbatasan alat berat dan tim penurunan APK itu menjadi kendala karena Pemerintah Kota Medan tidak memiliki alat yang memadai.

“Terkait spanduk-spanduk dengan kategori besar memang sedang dilakukan penyisiran. Bawaslu Kota Medan dan Pemko juga terus berupaya secepat mungkin. Kita terkendala pada pengadaan alat berat,” jelasnya.

Baca juga : Bupati Deli Serdang Ingatkan Tim untuk Selalu Kompak dalam Penertiban APK

Bawaslu Kota Medan berharap seluruh APK dapat diturunkan secepatnya selama masa tenang ini, meskipun mereka menghadapi kendala teknis.

David berharap dan memastikan pada tanggal 13 Februari, Kota Medan sudah bersih dari segala bentuk APK. (khairul/hm18)

Related Articles

Latest Articles