18.1 C
New York
Friday, May 10, 2024

APK Dipasang di Sembarang Tempat, Satpol PP Simalungun Tunggu Arahan Bawaslu

Simalungun, MISTAR.ID

Di Kabupaten Simalungun, alat peraga kampanye (APK) calon legisltaif (Caleg) baik DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten /Kota banyak dipasang tidak pada tempatnya, seperti di pohon, tiang listrik hingga melintang di atas badan jalan. Pemasangan APK yang tidak pada tempatnya itu merusak wajah dan juga estetika Kabupaten Simalungun.

Terkait hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun bakal melakukan koordinasi sehingga nantinya APK yang merusak estetika dapat dibersihkan.

Kasatpol PP Kabupaten Simalungun Adnadi Girsang tak menampik, jika hampir di beberapa ruas jalan di Kabupaten Simalungun dipenuhi APK para Caleg. Hal ini pun menjadi atensi pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Terkait hal itu, artinya kita menunggu interupsi dari Bawaslu Simalungun,” ujar Adanadi, Senin (1/1/24).

Baca Juga : APK Caleg dan Capres-Cawapres Rusak Estetika Simalungun, Kasatpol PP : Belum Ada Kerja Sama

Adnadi mengatakan, pihaknya tidak berani secara sepihak melakukan penurunan APK-APK para Caleg yang tertempel di pohon dan juga tiang listrik hingga di pagar rumah ibadah. Menurutnya, penurunan APK harus dilakukan bersama Bawaslu Simalungun.

“Kalau Bawaslu bilang itu perlu ditertibkan. Ya kami nggak berani sendiri, bersama Bawaslu nantinya,” katanya.

Selain itu juga, Adnadi mengakui bahwa pihaknya melakukan kerja sama dengan Bawaslu terkait APK-APK yang dipasang tidak pada lokasi yang sudah diatur.

“Kita kerja sama dengan Bawaslu, bagaimana situasi ini menjadi kondusif,” ungkapnya.

Baca Juga : APK Bakal Capres dan Bacaleg Marak, Bawaslu Diminta Bertindak dan Jangan Makan Gaji Buta

Disampaikannya lagi, pemasangan APK banyak terdapat di di fasilitas umum (Fasum) yang tidak diperbolehkan sesuai aturan.

“Di tempat fasilitas umum dilarang. Tapi nanti bagaimana biar tertib lah, artinya biar nyaman juga partai politik. Itu selalu dari Bawaslu mengimbau kepada Partai Politik agar menempatkan APK dilokasi yang benar,” pungkasnya. (hamzah/hm24)

Related Articles

Latest Articles